loading…
Subhan selaku penggugat hadir Untuk sidang perdana gugatan perdata Di Wakil Pemimpin Negara Gibran Rakabuming Raka Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat, Ke Senin (8/9/2024). Foto/Danandaya Arya Putra
Subhan Berkata bahwa sidang ditunda lantaran dirinya keberatan Di kehadiran Jaksa Pengacara Negeri yang mewakili Gibran Untuk ruang sidang.
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Ijazah SMA Gibran, Penggugat: Dia Tak Penuhi Syarat Cawapres
“Sebagai tergugat satu (Gibran) Dikatakan tidak hadir Lantaran saya keberatan. Lantaran diwakili Bersama Jaksa Pengacara Negeri, makanya saya keberatan Lantaran saya menggugat adalah pribadi, personal,” ujar Subhan usai persidangan, Senin (8/9/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Ditunda, Penggugat Tolak Kehadiran Jaksa Pengacara Negeri