loading…
Pemerintah membuka akses pembiayaan Terbaru Untuk kontraktor berskala kecil dan menengah Melewati skema KUR Perumahan. FOTO/dok.SindoNews
Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan KUR Perumahan merupakan langkah konkret Sebagai Mendorong pembangunan hunian rakyat serta memperkuat sektor konstruksi berbasis Pelaku Ekonomi Kecil.
“Kontraktor Pelaku Ekonomi Kecil dapat mengakses KUR Perumahan Di plafon awal Rp5 miliar. Kredit ini bersifat revolving, Supaya bisa digunakan hingga empat kali atau mencapai total Rp20 miliar,” ujar Airlangga Ke Kompleks Istana Bangsa, Jakarta, Rabu (6/8).
Baca Juga: Pemerintah Kaji Harga Rumah Dukungan Pemerintah Bisa Turun Ke Bawah Rp60 Juta
Ia menekankan, skema KUR ini dirancang eksklusif Untuk kontraktor yang tergolong usaha kecil dan menengah, tidak termasuk pengembang besar atau korporasi non-Pelaku Ekonomi Kecil.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Skema KUR Terbaru, Pengembang Kecil Bisa Utang hingga Rp20 Miliar