Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu buka suara soal, kemungkinan adanya penyesuaian Biaya Listrik usai Juni 2024 atau Hingga kuartal III 2024. Foto/Dok
“Belum bisa dijawab itulah tunggu aja itu nantilah,” jelasnya ketika ditemui Hingga Dewan Perwakilan Rakyat RI, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Kendati demikian Ia memastikan, bahwa Biaya Listrik yang telah ditahan Sebelum Febuari 2024 ini masih Berencana tetap berlaku hingga Juni 2024. “Kalau bulan Juni sudah ditetapkan Sebelumnya, tidak ada kenaikan sampai bulan Juni ya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Jisman menerangkan, bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan Sebagai penetapan Biaya Listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi Ke bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD77,42/barrel, Ketidakstabilan Ekonomi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai Keputusan DMO Batubara.
“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment Bagi pelanggan nonsubsidi Merasakan kenaikan jika dibandingkan Di tarif Ke triwulan I 2024. Tetapi Sebagai menjaga daya beli Kelompok, pemerintah menetapkan Biaya Listrik tetap atau tidak naik,” jelas Jisman beberapa waktu lalu.
Tarif tenaga listrik Sebagai 25 golongan pelanggan listrik bersubsidi juga tidak Merasakan perubahan dan tetap diberikan Bantuan Pemerintah listrik. Termasuk Hingga dalamnya pelanggan sosial, Rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya Bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau Usaha Mikro Kecil.
Dikesempatan terpisah, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sesuai Di keputusan pemerintah, PLN pun siap mendukung upaya pemerintah Di Memperkenalkan listrik yang tetap andal dan terjangkau Untuk menjaga daya beli Kelompok.
“PLN siap mendukung upaya pemerintah Di Memperkenalkan energi listrik yang andal serta terjangkau Sebagai seluruh pelanggan. Berbagai upaya efisiensi dan Konversi Digital yang telah dilakukan PLN menjadi Kunci Di mewujudkan komitmen ini,” tukas Darmawan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Potensi Kenaikan Biaya Listrik Usai Juni 2024, Kementerian ESDM Buka Suara