loading…
Kejagung buka suara ihwal kans memeriksa Nadiem Makariem, Untuk Peristiwa Pidana Hukum dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan chromebook. Foto/SindoNews
“Yang Terkait Didalam Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan, jika ada perkembangan kita update,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin (9/6/2025).
Terlepas Untuk itu, Harli menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan pemanggilan Pada tiga mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem. “Bagi ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan Bagi diperiksa,” ujar Harli.
Baca juga: ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim Di Peristiwa Pidana Hukum Pengadaan Laptop
Sebelumnya Itu penyidik telah melayangkan pemanggilan Pada tiga staf khusus yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA). Tetapi, ketiganya absen Untuk panggilan itu.
“Kami sampaikan bahwa benar penyidik beberapa waktu yang lalu sudah menjadwal memanggil dan Berencana melakukan pemeriksaan Pada tiga orang yang berkedudukan jabatannya sebagai stafsus. Nah, tetapi sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak Hadir Untuk, tidak hadir Untuk pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu,” kata Harli, Kamis, 5 Juni 2025.
Baca juga: 20 Pati Bintang Satu TNI AL Dimutasi, 4 Di Antaranya Untuk Pasukan Elite Marinir
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Potensi Periksa Nadiem Makarim Di Peristiwa Pidana Hukum Dugaan Kejahatan Keuangan Chromebook, Ini Kata Kejagung