OJK secara resmi Memperkenalkan Langkah Sprint Untuk mendukung Perkembangan aset kripto Hingga Indonesia. FOTO/dok.SINDOnews
Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Hasan Fawzi menjelaskan bahwa Sprint bertujuan mempercepat komunikasi Di OJK dan penyelenggara ITSK. Bersama Langkah ini, diharapkan proses perizinan dapat lebih cepat, mudah, dan efisien.
Berdasarkan uji coba sandbox Bersama OJK, model Usaha seperti Innovative Credit Scoring (ICS) dan Agregasi Informasi Produk dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) ditetapkan sebagai objek pengaturan dan pengawasan OJK Hingga bidang IAKD. Penyelenggara ITSK Bersama model Usaha tersebut dapat mendaftar Hingga OJK.
“Ini langkah positif Untuk Perkembangan ekosistem kripto Hingga Indonesia. Proses perizinan menjadi lebih cepat dan Menyediakan kepercayaan kepada industri bahwa Pembaharuan mereka diawasi Bersama otoritas yang kompeten,” ujar CEO Indodax, Oscar Darmawan Untuk pernyataan resmi, dikutip Sabtu (22/6/2024).
Oscar mengatakan Sprint Menyediakan panduan yang lebih jelas dan prosedur yang lebih terstruktur Untuk penyelenggara ITSK dan aset kripto Untuk mengajukan permohonan dan pendaftaran.
“Langkah OJK ini Menunjukkan bahwa regulator kita proaktif Untuk mendukung dan mengatur industri yang berkembang pesat. Ini Berencana membantu menciptakan lingkungan yang kondusif Untuk Pembaharuan sekaligus melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” tambah Oscar.
Dia berharap kerja sama Di pelaku industri dan OJK Berencana terus terjalin Bersama baik. Indodax siap mendukung regulator Bersama melakukan Pembelajaran dan literasi kepada Komunitas Melewati berbagai platform.
Peluncuran Sprint Bersama OJK diharapkan mampu mempercepat perkembangan Pembaharuan Ilmu Pengetahuan keuangan Hingga Indonesia, sekaligus Memperbaiki pemahaman Komunitas tentang aset kripto.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sprint OJK Bersama Sebab Itu Langkah Positif Menjaga Ekosistem Kripto Hingga Indonesia











