loading…
Indonesia berencana menghentikan Perdagangan Masuk Negeri solar mulai 2026. FOTO/dok.SindoNews
Bahlil menjelaskan, beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan Akansegera menambah kapasitas produksi lebih Di 100.000 barel per hari (bph). Didalam tambahan itu, produksi dan konsumsi solar nasional dinilai telah seimbang, Supaya kebutuhan Perdagangan Masuk Negeri tidak lagi diperlukan. “Dari Sebab Itu mulai tahun Didepan Indonesia tidak lagi melakukan Perdagangan Masuk Negeri Solar Sebab Di konsumsi dan produksi kita sudah cukup,” kata Bahlil.
Baca Juga: RDMP Kilang Balikpapan Siap Diresmikan Desember, Penuhi 25% Kebutuhan BBM Nasional
Proyek RDMP Balikpapan Akansegera Meningkatkan kapasitas pengolahan Di 260.000 bph menjadi 360.000 barel per hari. Kilang senilai Di USD7,4 miliar tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional yang ditargetkan dapat memenuhi Di 22–25 persen kebutuhan bahan bakar Energi nasional.
Pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan Untuk memanfaatkan surplus solar yang diperkirakan mencapai Di 4 juta ton Ke 2026. Surplus tersebut direncanakan dikonversi menjadi bahan bakar pesawat atau avtur guna menekan Perdagangan Masuk Negeri produk aviasi. Bahlil juga Akansegera mengerek bauran solar Didalam biodiesel sebesar 50% Ke paruh kedua 2026.
Ke Di Itu, pemerintah juga Lagi menyiapkan Keputusan mandatori pencampuran etanol 10 persen atau E10 Ke bensin yang ditargetkan mulai diterapkan Ke 2027. Keputusan ini diarahkan Untuk Mengurangi ketergantungan Perdagangan Masuk Negeri bensin yang Pada ini masih mencapai Di 27 juta ton per tahun.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Surplus 4 Juta Ton, Indonesia Setop Perdagangan Masuk Negeri Solar Tahun Didepan











