Dushanbe –
Tajikistan resmi melarang warganya Untuk mengenakan hijab. Larangan itu tercantum Untuk undang-undang terbaru mereka. Padahal, Negeri itu mayoritas muslim.
Dilansir Di Euronews, Jumat (28/6/2024) undang-undang yang melarang pemakaian hijab itu telah disetujui Dari majelis tinggi Dewan Tajikistan, atau yang disebut Majlisi Milli, Di Kamis (20/6) pekan lalu.
Pengesahan undang-undang yang melarang pemakaian hijab itu dinilai mengejutkan. Sebab, menurut sensus terakhir yang dilakukan Di tahun 2020 lalu, Tajikistan yang berpenduduk 10 juta jiwa ini Memperoleh Disekitar 96 persen penduduk beragama Islam.
Undang-udang itu melarang para wanita Di Tajikistan Untuk menggunakan “Pengganti Asing” yang termasuk hijab atau jilbab, atau penutup kepala yang biasa dikenakan Dari perempuan Muslim.
Sebagai Gantinya, warga Tajikistan dianjurkan Untuk mengenakan Pengganti nasional Negeri tersebut. Ada hukuman Untuk yang nekat melanggar undang-undang tersebut.
Warga yang melanggar undang-undang itu Berencana dikenai hukuman denda Di besaran yang bervariasi. Mulai Di denda sebesar 7.920 Somoni Tajikistan (Rp 12 juta) Untuk warga Negeri biasa.
Denda sebesar 54.000 Somoni (Rp 82,6 juta) berlaku Untuk pejabat pemerintah. Sedangkan denda 57.600 Somoni (Rp 88 juta) Untuk tokoh keagamaan yang terbukti melanggar undang-undang Terbaru tersebut.
Alasan Pemerintah Tajikistan
Pemerintah Tajikistan pun Menyediakan alasan mengapa undang-undang itu disetujui dan disahkan. Tindakan tersebut dilakukan Untuk “melindungi nilai-nilai Kekayaan Budaya Dunia nasional” dan “mencegah takhayul dan ekstremisme”.
Ri Tajikistan, Emomali Rahmon Untuk pernyataannya menegaskan dirinya ingin menjadikan Tajikistan sebagai Negeri yang “demokratis, berdaulat, berdasarkan hukum dan sekuler”.
Dia Malahan mengutip kalimat pembuka Untuk Konstitusi Tajikistan tahun 2016 yang menganjurkan Kelompok Untuk “mencintai Tuhan Di hati”.
Larangan berhijab Di Tajikistan itu pun Berencana berdampak Di praktik keagamaan dan Kearifan Lokal-Kearifan Lokal yang biasa dilakukan Dari warga Di Negeri itu.
Salah satunya Kearifan Lokal berabad-abad yang dikenal Di Tajikistan sebagai “iydgardak” dimana anak-anak mendatangi Tempattinggal-Tempattinggal Untuk mengumpulkan uang saku Di Hari Raya Idul Fitri.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tajikistan Resmi Larang Warganya Pakai Hijab, Padahal Mayoritas Muslim