Jaksa Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Akansegera Memperkenalkan istri, anak, dan cucu mantan Pembantu Pemimpin Negara Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi Di Perkara Hukum Peristiwa Pidana gratifikasi dan pemerasan Ke hari ini. Foto/Nur Khabibi
“Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini Senin (27/5) bertempat Hingga Lembaga Proses Hukum Tipikor Ke PN Jakarta Pusat, Skuat jaksa KPK Akansegera hadirkan saksi-saksi,” kata Kepala Dibagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Di keterangannya, Senin (27/5/2024).
Ali menerangkan, pihak keluarga yang dihadirkan yakni Ayun Sri Harahap (Istri SYL), Kemal Redindo (Anak SYL), dan Andi Tenri Bilang (Cucu SYL. Samping Itu, Ali juga menuturkan jaksa KPK turut Memperkenalkan staf khusus hingga akuntan Ke Nasdem Tower.
“Joice Triatman (staf khusus Mentan), Yuli Eti Ningsih (staf Biro Umum Kementan), Lena Janti Susilo (Accounting Ke Nasdem Tower), Ali Andri (salah satu pengurus Tempattinggal pribadi Mentan) dan Ubaidah Nabhan (Honorer Sekjen Kementan),” jelasnya.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Hingga Kementerian Pertanian. Dia dijerat Bersama pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Di dakwaan, diduga SYL Memperoleh gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan Di patungan pejabat eselon I dan 20% Di Biaya Hingga masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan Ke Kementan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Hanya Keluarga SYL, Jaksa KPK juga Hadirkan Joice Triatman hingga Akuntan Nasdem Tower