Dirdik KPK, Asep Guntur Mengungkapkan penyidik tidak terganggu Di sejumlah laporan yang dibuat Asisten Hasto Kristiyanto, Kusnadi Yang Berhubungan Di penyitaan HP dan Produk lainnya Di sejumlah lembaga. Foto/SINDonews/Nur Khabibi
“Untuk kami penyidik itu merupakan kontrol, pekerjaan-pekerjaan kami ketika dilaporkan Di Dewas itu Berencana diuji Di Dewas. Dipanggil Di Dewas nanti diuji apakah proses penyidikan Di Kontek Sini upaya paksanya, proses penyitaan misalkan disita kan handphone dan lain-lain, prosesnya apakah benar atau tidak itu Berencana nanti diuji,” ujar Asep Pada konferensi pers Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Di penyitaan tersebut, Asep menegaskan tidak sembarangan. Menurutnya, penyitaan tersebut tentu berlandaskan peraturan yang berlaku.
“Kita sudah siapkan mulai Di surat perintahnya, Lalu POB yang ada juga kami ikuti,” katanya.
Yang Berhubungan Di penyitaan tersebut, Asisten Hasto telah melaporkan Di Dewas KPK, Komnas Hak Fundamental, dan Bareskrim Polri. Asep pun enggan ambil pusing Yang Berhubungan Di laporan yang disampaikan Di beberapa lembaga yang dimaksud.
“Karena Itu Di adanya pelaporan Di Dewas, Di Bareskrim, Lalu juga Di Komnas Hak Fundamental, Untuk kami itu adalah sebuah kesempatan Untuk kami Untuk menyampaikan baik kepada Dewas maupun kepada Komnas Hak Fundamental maupun kepada pihak lainnya Untuk menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan, Karena Itu tidak ada masalah,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Terganggu Di Laporan Asisten Hasto, Dirdik KPK: Kontrol Untuk Kami