Tanggung Jawab Ulama Menjaga Negeri

Wapres KH Maruf Amin mengatakan, tanggung jawab ulama menjaga Negeri. Foto/MPI/binti mufarida

JAKARTA – Wakil Pemimpin Negara (Wapres) KH Ma’ruf Amin membuka Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. Di kesempatan itu, Wapres menyebut tanggung jawab ulama menjaga Negeri.

“Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ini forum penting. Memang Di forum ini dibahas masalah strategis, masalah strategis kebangsaan,” ungkap Wapres, Rabu (29/5/2024).

Wapres pun mengatakan masalah-masalah kontemporer yang dibahas Di Ijtima Ulama ini menyangkut keumatan, perundang-undangan dan sebagainya. “Ini diharapkan Dibagian Didalam tanggung jawab ulama Di menjaga Negeri ini. Supaya Negeri ini tetap berada Di Di kitthah wathaniyah, kebangsaan dan kenegaraan. Jangan sampai menyimpang,” ujarnya.

“Agar Negeri ini tetap berada Di kerangka kesepakatan nasional Supaya Negeri ini tetap terjaga. Maka Itu banyak fatwa yang dikeluarkan Di Ijtima Ulama ini. Di Di juga Untuk kepentingan Dunia,” papar Wapres.

Wapres menyebut Ijtima Ulama menjawab masalah yang dihadapi umat yang siklusnya tiga tahun sekali. “Setiap tiga tahun ada masalah-masalah yang direspons Majelis Ulama. Tiga tahun lagi ada masalah yang belum direspons lagi.”

“Karena Itu masalah keumatan Akansegera direspons setiap tiga tahun sekali. Masalah perundangan juga direspons Majelis Ulama supaya ada perbaikan Untuk kemaslahatan,” ucapnya.

Sebelumnya Itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Suhud mengatakan Ijtima Ulama merupakan sunnah Didalam Kiai Ma’ruf Amin Dari dulu ketika menjabat sebagai Ketua Umum MUI.

“Ijtima Ulama, dilaksanakan Di Ponpes Bahrul Ulum ini Untuk turut serta membangun bangsa ini. Ada tiga hal, integrasi Area Didalam Sabang sampai Merauke, integrasi pimpinan dan rakyatnya nyambungnya rakyat Didalam pimpinannya, melindungi pemerintahnya Didalam rakyat,” katanya.

Marsudi mengatakan perkembangan zaman detik Untuk detik harus dijawab. Pasalnya, menyatukan banyak mahzab, pendapat. Pendapat dijadikan satu, Didalam sinilah MUI Untuk menyatukan pendapat.

Marsudi menyebut membangun Indonesia adalah keharusan. Akan Tetapi, membangun bukan merobohkan. “Membangun adalah menyatukan, membangun adalah memperkuat. Baik membangun infrastruktur atau kemaslahatan bangsanya,” tuturnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tanggung Jawab Ulama Menjaga Negeri