loading…
Tantri Kardus mengungkapkan bahwa banyak Vokalis Indonesia kini merasa ketakutan Sebagai tampil Di atas panggung Sesudah Agnez Mo digugat Kartu Merah hak cipta. Foto/Felldy Asyla Utama
Tetapi, Di dialog lewat Pertemuan dengar pendapat umum (RDPU) Di Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2024), pemilik nama asli Tantri Syalindri itu merasa lega Sesudah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Memberi penjelasan penting bahwa kewajiban pembayaran royalti seharusnya ditanggung Dari penyelenggara Kegiatan, bukan Vokalis.
“Bisa Jadi saya mewakili para Vokalis Di Indonesia yang Pada ini ketakutan Sebagai membawa lagu Di sebuah pertunjukan Bunyi,” kata Tantri.
“Alhamdulillah hari ini sudah ditentukan juga seperti yang disampaikan pak DJKI, kalau memang yang membayar adalah penyelenggara Melewati LMK, dan LMK Berencana membagikan mendistribusikan kepada pencipta lagu,” tambahnya.
Baca Juga: Agnez Mo Karena Itu Satu-satunya Pencipta Lagu Indonesia yang Terseret Perkara Hukum Hukum Perundang-Undangan Hak Cipta Sebelum 2014
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tantri Kardus Ungkap Ketakutan Vokalis Indonesia usai Agnez Mo Digugat Kartu Merah Hak Cipta