Anggota Wakil Rakyat Fraksi Demokrat Herman Khaeron (Ditengah) meminta pemerintah mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto/Achmad Al Fiqri
Herman menilai, beban kewajiban Kelompok sudah banyak seperti membayar iuran BPJS. Bila rakyat dibebankan Sebagai membayar Tapera, ia menilai Kelompok berpenghasilan rendah Akansegera kesulitan.
“Sudah penghasilan rendah, banyak potongan, ya makin rendah. Ini juga yang harus dipertimbangkan,” ujar Herman Di Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Atas dasar itu, Herman menila pemerintah harus Mengkaji pemberlakuan PP Tapera. Apalagi, kata Herman, PP ini menuai banyak Penilaian Di Kelompok.
“Karenanya, ini yang saya harapkan pemerintah bisa merespons, Lantaran itu peraturan pemerintah. Kalau ini kritiknya Di undang-undang tentu Wakil Rakyat punya kewajiban Sebagai mengkaji, Menimbang, dan bisa saja berinisiatif Sebagai melakukan revisi,” ucap Herman.
“Tetapi Lantaran ini pertauran pemerintah, maka pemerintah harus mengkaji ulang Di reaksi publik Pada ini, dan Setelahnya Itu memikirkan langkah-langkah teknis apa yang tepat Di kemampuan, daya beli, dan keberadaan Kelompok yang Pada ini Mungkin Saja secara permanennya sendiri 30 tahun ya Lantaran ada Untuk suatu perusahaan tertentu, Bagaimana kalau tidak. Artinya reaksi publik harus didengar,” pungkasnya.
Pemerintah telah memperbarui aturan mengenai iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Melewati revisi PP No. 25/2020 menjadi PP No. 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang ditandatangani Pemimpin Negara Jokowi Di tanggal 20 Mei 2024.
Ada dua kategori Peserta Tapera, yaitu Pekerja dan Pekerja Mandiri. Diwajibkan yang berpenghasilan paling sedikit sebesar Upah minimum Sebagai menjadi Peserta Tapera. Sedangkan yang berpenghasilan Di bawah Upah minimum tidak wajib, tapi dapat menjadi Peserta. Batas usianya minimal 20 tahun atau sudah kawin Di Pada mendaftar
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tapera Genangan Air Kritikan, Demokrat Minta Pemerintah Kaji Ulang