Wacana pemerintah menaikkan target rasio utang menjadi 50% Di PDB dinilai kebablasan. FOTO/dok.SINDOnews
“Kita harus berhati-hati Di mengelola utang Negeri. Peningkatan rasio utang yang drastis tanpa Perancangan yang matang dapat menyebabkan krisis kepercayaan Di investor dan lembaga keuangan internasional,” ujar Pegiat Aliansi Politik Anti Utang (KAU) Edo Segara Gustanto Di pernyataannya, Sabtu (13/7/2024).
Dia mengungkapkan peningkatan rasio utang yang signifikan dapat menimbulkan berbagai risiko, termasuk meningkatnya beban pembayaran bunga hutang yang dapat menggerus Biaya Negeri. Di Itu, Edo mengingatkan Akansegera potensi dampak negatif Di Nilai Mata Uang Idr dan Fluktuasi Harga.
“Di utang yang Lebihterus besar, pemerintah Bisa Jadi Akansegera kesulitan menjaga stabilitas Nilai Mata Uang Idr, yang Di gilirannya dapat memicu Fluktuasi Harga dan menurunkan daya beli Komunitas,” tambah Edo.
Kendati pemerintah berargumen bahwa peningkatan utang diperlukan Sebagai membiayai proyek-proyek infrastruktur dan Inisiatif sosial yang mendesak, Edo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas Di penggunaan dana tersebut. Mereka mengusulkan agar pemerintah memperkuat pengawasan dan evaluasi Di setiap proyek yang didanai Di hutang, guna memastikan efektivitas dan efisiensinya.
“Kita harus memastikan bahwa setiap Idr yang dipinjam digunakan Di bijak dan tepat sasaran. Tanpa pengawasan yang ketat, kita berisiko terjebak Di lingkaran hutang yang sulit diatasi,” kata Edo yang juga peneliti Di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Wacana peningkatan rasio utang ini masih Di tahap wacana. Edo beranggapan pemerintah dan para legislator dapat Mengkaji Di matang segala risiko yang Bisa Jadi timbul Sebelumnya Memutuskan keputusan final tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Target Rasio Utang Dikerek Di Sebab Itu 50%, Pengamat Ingatkan Jangan Kebablasan