Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar

Kominfo menolak Untuk memenuhi uang tebusan Rp131 miliar Yang Berhubungan Bersama ransomware Di Pusat Data Nasional Sambil 2 Di Surabaya. Foto: Antara

JAKARTA – Pembantu Presiden Pembantu Presiden Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak Berencana membayar atau memenuhi Permintaan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar yang diajukan pihak Striker Pusat Data Nasional Sambil (PDNS) 2.

“Nggak, nggak, nggak Berencana. Tidak Berencana,” tegas Budi Arie kepada wartawan usai Hadir Untuk Sidang Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pembantu Presiden Paripurna tentang Perekonomian Di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin kemarin.

Budi mengatakan, Di ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan Mikroba ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, Ditengah dievaluasi.

“Kita evaluasi, BSSN Lagi forensik,” kata dia seperti dilansir Untuk Antara.

Budi juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan Di PDN, melainkan Di PDNS 2.

“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada Di Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional. Sebab Lagi dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang Sambil Di Surabaya,” kata dia.

Lebih jauh Yang Berhubungan Bersama Perlindungan data Kelompok atas serangan tersebut, Budi Arie mengatakan bahwa pemerintah Berencana terus menjaga data-data Kelompok.

Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan bahwa gangguan yang terjadi Di Pusat Data Nasional Sambil (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan Kelompok Dari 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

“Ransomware ini adalah Pembuatan terbaru Untuk ransomware lockbit 3.0. Karena Itu memang ransomware ini dikembangkan terus. Ini kami lihat Untuk sample Sesudah dilakukan forensik Untuk Badan Siber dan Sandi Negeri (BSSN),” kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian Di Jakarta.

Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah Melewati koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkomsigma Di ini terus menelusuri serangansibertersebut.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar