Pengacara Pitra Romadoni Menyediakan keterangan kepada media Di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
Sejumlah pengacara yang tergabung Untuk Kelompok ‘Regu Pencari Fakta’ mendatangi Mabes Polri Untuk melaporkan hasil temuan yang mereka punya Yang Terkait Didalam dugaan perintangan penyidikan tersebut.
“Hari ini kita melaporkan Didalam pasal obstruction of justice, keterangan palsu dan Yang Terkait Didalam Didalam dugaan identitas ganda,” kata pengacara Pitra Romadoni Di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Pitra mengaku telah mengantongi bukti-bukti Yang Terkait Didalam dugaan OOJ itu. Salah satunya, soal dugaan perintangan yang diduga terjadi Di pemeriksaan saksi T.
Sebagai informasi, saksi inisial T itu didatangi Dari keluarga terpidana E Untuk tidak Menyediakan pernyataan sesuai apa yang dia ketahui.
“Dari Sebab Itu kita melihat adanya Di sini dugaan OOJ, merintangi penyidikan. Agar, ini menjadi bias dan blunder akibat tindakan-tindakan yang dilakukan Dari keluarga terpidana ya maupun pengacara,” katanya.
“Hari ini kita minta Untuk diusut Dari pihak Kepolisian dan saya juga sampaikan kepada Pak Dir (Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan) agar mengenai OOJ ini harus dituntaskan, agar ini tidak menjadi problematika Di Di-Di Kelompok,” katanya.
Tetapi Pitra enggan memerinci ketika ditanya mengenai siapa yang mendatangkan saksi, dan kapan dugaan penyuapan itu berlangsung. Dia lantas menyerahkan kepada Bareskrim Mabes Polri Untuk menyampaikan itu Di publik, sebagai pihak yang berwenang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terduga Obstruction of Justice Peristiwa Pidana Vina Cirebon Dilaporkan Di Bareskrim Polri