Tiko Aryawardhana Ancam Lapor Balik AW, Salah Satunya Pencemaran Nama Baik

Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari merasa dirugikan atas laporan Peristiwa Pidana dugaan penggelapan dana. Foto/ Instagram

JAKARTA – Tiko Aryawardhana , suami Bunga Citra Lestari merasa dirugikan atas laporan Peristiwa Pidana dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar yang dilayangkan Arina Winarto. Hal ini disampaikan Lewat kuasa hukumnya, Irfan Aghasar.

Sebagai kuasa hukum, Irfan menilai Tiko yang menjadi kliennya Merasakan kerugian, salah satunya pencemaran nama baik.

“Kami juga punya nih upaya Sebagai melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah figur publik, sangat dirugikan,” kata Irfan Ke kantornya Ke kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Maka Itu, Irfan merencanakan melapor balik pihak yang dinilai sudah merugikan kliennya.

“Kami juga Akansegera melakukan upaya-upaya hukum perdata, baik juga pidana, Untuk pihak-pihak yang Untuk laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga merekayasa data-data Ke laporan polisi ini sesuai Bersama peraturan-peratuan perundang-undangan Ke Negeri kita,” jelas Irfan Aghasar.

Ke Samping Itu, Tiko meminta agar polisi melakukan gelar Peristiwa Pidana secara terbuka dan melakukan audit ulang. Sebab, tidak ditemukan kecocokan Untuk hasil audit yang dilakukan pihak polisi dan AW Lewat akuntan internal perusahaannya.

“Kalau memang sumber datanya memang Untuk mas Tiko, harusnya Ke konfirmasi Bersama akuntan publik, benar nggak data ini? Valid nggak data ini? Jangan sampai data data siluman yang muncul Ke akuntan publik dan itu Ke sajikan seolah-olah ada kerugian,” tuturnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tiko Aryawardhana Ancam Lapor Balik AW, Salah Satunya Pencemaran Nama Baik