Bisnis  

TikTok Bakal Pengurangan Tenaga Kerja Besar-besaran, Karyawan Internasional Kena Dampak

TikTok diperkirakan bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau Pengurangan Tenaga Kerja secara besar-besaran kepada stafnya secara Internasional. Foto/Dok

JAKARTATikTok diperkirakan bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau Pengurangan Tenaga Kerja secara besar-besaran kepada stafnya secara Internasional. Kabar ini menjadi pukulan terbaru Untuk Alat Lunak video sosial populer tersebut, Setelahnya Berjuang Di ancaman Undang-undang Mutakhir yang melarang layanannya Di Amerika Serikat (AS).

TikTok bisa tidak lagi beroperasi Di AS, jika pemiliknya tidak melakukan divestasi. Pengurangan Tenaga Kerja TikTok diperkirakan Berencana berdampak Di karyawan Di bidang konten, pemasaran, dan operasi User, seperti dilansir Los Angeles Times.Yang Berhubungan Di kabar Pengurangan Tenaga Kerja tersebut, TikTok belum Menyediakan pernyataan resmi.

Beberapa pejabat AS telah menyampaikan kekhawatiran soal Keselamatan nasional, mengingat hubungan TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, Di China. ByteDance dan TikTok mengatakan undang-undang Mutakhir tersebut “tidak mendukung gagasan” bahwa kepemilikan TikTok Di China menimbulkan risiko Keselamatan nasional.

Seorang karyawan TikTok yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada CNN bahwa pengurangan tenaga kerja tidak Yang Berhubungan Di Di ancaman larangan Di AS .

Pengurangan pegawai ini terjadi ketika perusahaan-perusahaan Keahlian telah Mengurangi tenaga kerja mereka tahun ini Untuk memangkas biaya dan, Di beberapa Peristiwa Pidana, bersiap Untuk mempekerjakan lebih banyak orang yang terampil Di Keahlian kecerdasan buatan yang Di berkembang.

Tidak jelas berapa banyak Pengurangan Tenaga Kerja yang Berencana terjadi Di kantor pusat TikTok Di AS, atau tepatnya Di Culver City. TikTok mempekerjakan Di 500 orang Di Culver City, menurut data.

Di Di Yang Sama TikTok telah melayangkan upaya hukum Untuk menghentikan pemerintah melanjutkan pelarangan operasi perusahaan tersebut Di AS. Perusahaan menggugat pemerintah AS dan mendanai gugatan hukum terpisah yang dipimpin Dari pembuat TikTok.

Kedua petisi tersebut Mengungkapkan bahwa tindakan Untuk melarang atau memaksa penjualan Alat Lunak tersebut melanggar perlindungan kebebasan berpendapat Di Amandemen Pertama.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: TikTok Bakal Pengurangan Tenaga Kerja Besar-besaran, Karyawan Internasional Kena Dampak