loading…
Di Di meningkatnya perhatian publik Pada Keselamatan Ketahanan Pangan, berbagai Tindak Kejahatan cemaran Ke produk Minuman menjadi pengingat pentingnya standar mutu. Foto/istimewa
Praktik Kartu Merah standar Keselamatan Ketahanan Pangan ini Berpeluang membahayakan konsumen dan menurunkan kepercayaan Kelompok Pada produk Ketahanan Pangan.
Karena Itu pemerintah menerapkan Peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perindustrian Nomor 20 Tahun 2025, yang Mengungkapkan bahwa produk krimer nabati bubuk wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Regulasi ini bertujuan menjamin Keselamatan Ketahanan Pangan, menjaga Standar produk, serta Memberi perlindungan yang lebih kuat Untuk konsumen. Hal ini juga menjadi perhatian PT Lautan Natural Krimerindo (LNK) yang telah resmi memperoleh sertifikasi SNI, baik produk Untuk segmen industri, seperti Lautan Krimer, Lautan Premix, O’Creamer, Lautan Naturale; Untuk segmen horeka yakni Ellenka Professional; dan Untuk segmen Ritel seperti FiberCreme, dan RichCreme. Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas komitmen Untuk memenuhi standar Standar dan Keselamatan yang ditetapkan Didalam pemerintah.
Sebagai salah satu produsen krimer nabati terbesar Di Asia Tenggara, Chief Commercial Officer PT Lautan Natural Krimerindo Juwono Hartanto mengatakan pihaknya berkomitmen Untuk terus menjaga standar Keselamatan Ketahanan Pangan Untuk setiap produk yang dihasilkan. Komitmen tersebut diwujudkan Didalam meraih sertifikasi SNI Untuk seluruh lini produk krimer nabati LNK sesuai Didalam Aturan pemerintah.
Hasilnya, kepercayaan konsumen Pada LNK tidak hanya datang Untuk pasar domestik, juga Untuk pasar Internasional. Pengakuan internasional inindilihat Untuk Melewati berbagai Apresiasi bergengsi, Di lain Top Brand Awards, World Food Innovation Awards, serta World Coffee Innovation Awards.
“Melewati penerapan standar SNI, LNK berharap dapat berkontribusi Untuk menciptakan ekosistem industri Ketahanan Pangan yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan terutama Untuk Kelompok Indonesia maupun konsumen Di seluruh dunia,” kata Juwono.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tingkatkan Standar Keselamatan Ketahanan Pangan, LNK Raih Sertifikasi SNI











