loading…
Dewan Perwakilan Rakyat RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) menjadi undang-undang (Perundang-Undangan) Untuk Pertemuan Paripurna, Kamis (2/10/2025). Foto/Achmad Al Fiqri
Pertemuan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat ini dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad. Proses pengesahan bermula kala Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI Anggia Ermarini melaporkan hasil pembahasan RUU BUMN dan perwakilan pemerintah MenpanRB Rini Widyantini Menyediakan laporan akhir.
Berikutnya, Dasco pun meminta persetujuan seluruh fraksi atas RUU BUMN Bagi ditetapkan menjadi undang-undang.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi Di Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negeri, apakah dapat disetujui Bagi disahkan menjadi undang-undang?” ucap Dasco yang langsung disambut seruan setuju Dari peserta Pertemuan.
Baca Juga: RUU BUMN Disahkan Besok Ke Pertemuan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat
Sebelumnya, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI sepakat Bagi membawa RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) bisa disahkan menjadi Perundang-Undangan Ke Untuk Pertemuan Paripurna.
Kesepakatan diambil Setelahnya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI mendengarkan laporan hasil Panja RUU BUMN dan pandangan mini fraksi. Hasilnya, kedelapan fraksi sepakat Bagi mengesahkan RUU BUMN Ke paripurna.
“Kedelapan fraksi Ke Komisi VI dapat menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN Bagi Berikutnya dibawa Ke pembicaraan tingkat II Untuk Pertemuan Paripirna Dewan Perwakilan Rakyat RI Bagi disetujui menjadi Perundang-Undangan?” tanya Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI Anggia Ermarini Untuk Pertemuan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tok, Pertemuan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Sahkan RUU BUMN Karena Itu Perundang-Undangan











