loading…
Jaksa Akansegera membacakan Permintaan Pada mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyuapan importasi gula Di hari ini, Jumat (4/7/2025). Foto/Dok.SindoNews
“Terdakwa Thomas Lembong, agenda pembacaan Permintaan,” kata Juru Bicara Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra yang dikutip Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Tom Lembong Dicecar Jaksa soal Tanda Tangannya Yang Berhubungan Di Persetujuan Perdagangan Masuk Negeri
Sidang tersebut Akansegera digelar Di Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Penyuapan (Tipikor) Di Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Selain Tom Lembong, terdakwa mantan Direktur Pembuatan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus juga Akansegera mendengarkan surat Permintaan jaksa.
Diketahui, Tom Lembong didakwa telah merugikan Bangsa sebesar Rp578 miliar Untuk Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyuapan Perdagangan Masuk Negeri gula.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tom Lembong Jalani Sidang Permintaan Peristiwa Pidana Hukum Importasi Gula Hari ini