Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang Bersama judi online Di tahun 2024 kurang lebih Rp600 triliun. Foto/SINDOnews
“Jika dihitung Bersama periode beberapa tahun Sebelumnya Itu, Hingga Di ini, Q1 2024 sudah mencapai Rp600 Trilliun,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah Di keterangannya dikutip Selasa (18/6/2024).
Natsir mengatakan bahwa berdasarkan data PPATK, lebih Bersama 3 juta Kelompok memasang taruhan relatif kecil Disekitar Rp100 ribu. Transaksi tersebut dimainkan Dari IRT, pelajar, hingga pekerja lepas.
“Seperti telah disampaikan Sebelumnya Itu, berdasarkan data PPATK, bahwa lebih Bersama 80% Kelompok (hampir 3 juta anggota Kelompok) yang bermain judol adalah mereka yang ikut melakukan Bersama nilai transaksi relatif kecil (Rp100 ribuan),” jelas Natsir.
“Total agregat transaksi kalangan Kelompok umum ini (ibu Rumah tangga, pelajar, pegawai Skor rendah, pekerja lepas, dll) lebih Bersama Rp30 trilliun,” sambungnya.
Natsir menjelaskan bahwa para pelaku judi online berkaitan Bersama perbuatan melawan hukum lainnya, seperti pinjaman online hingga Kejahatan Finansial. Hal itu dilakukan Lantaran penghasilan pelaku judi online yang tidak memadai.
“Dari karenanya arahan Bapak Pemimpin Negara kepada Kelompok kemarin, Beliau sampaikan bahwa hindari judol, uang sebaiknya dikelola Untuk hal yang produktif, ditabung, buat Belajar dan lain-lain. Seyogianya Kelompok memang mengelola dananya Bersama menghindari judol,” imbaunya.
Meski adanya Tren penurunan, Natsir meminta semua pihak Untuk tetap waspada Pada pola-pola Terbaru dan potensi kenaikan pertukaran uang Di tahun 2024.
“Di ini dapat dikatakan telah berhasil dihambat Bersama sinergitas antar lembaga yang Lebihterus kuat Di ini. Apalagi Di Satgas Di bawah Pimpinan Menko Polhukam. Jika penanganan tidak serius dilakukan, data Menunjukkan kecenderungan jumlahnya Akansegera Lebihterus besar lagi,” pungkas Natsir.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun, IRT dan Pekerja Lepas Sumbang Rp30 Triliun