Meta mencabut pembatasan terakhir Ke akun Facebook dan Instagram, Donald Trump menjelang pemilihan Kepala Negara AS (Amerika Serikat) Ke November 2024, mendatang. Foto/Dok
Secara gabungan, akun Trump Memperoleh lebih Di 60 juta followers dan sempat diaktifkan kembali Ke tahun 2023, Tetapi tetap Ke bawah pengawasan yang kini telah resmi dihapus. Keputusan pencabutan penangguhan akun Trump ini disampaikan Bersama raksasa media sosial tersebut.
Meta mengatakan, Memperoleh tanggung jawab Sebagai semuanya Menunjukkan ekspresi politik dan bahwa orang Amerika harus dapat mendengar Di Kandidat Kepala Negara mereka atas dasar kesetaraan.
Meski begitu Meta menambahkan bahwa, kandidat Kepala Negara AS tetap tunduk Ke aturan Sebagai semua User Facebook dan Instagram. “Termasuk Aturan yang dirancang Untuk mencegah pidato kebencian dan hasutan Sebagai melakukan Kekejaman,” jelasnya.
Sebelum kembali Ke platform Meta, akun Trump sebagian besar memposting detail Sosialisasi Politik dan meme termasuk kritikan Pada saingannya Di pemilihan Kepala Negara Joe Biden.
Sebelumnya larangan Ke tahun 2021, postingan Facebook Trump sering kali menjadi yang paling populer Ke AS, menurut data Ke Pada itu Di CrowdTangle.
Trump adalah mantan Kepala Negara pertama yang dilarang Di Twitter dan YouTube. Trump Sebelumnya Itu berkomunikasi Ke Truth Social, platform media sosial yang dimilikinya, Sebelumnya memposting ulang Ke jaringan lain.
Lalu Trump kembali Ke Twitter – sekarang disebut X – Sesudah CEO perusahaan Elon Musk Melakukan jajak pendapat yang meminta User Sebagai mengklik “ya” atau “tidak” tentang apakah akun Trump harus dipulihkan. Mereka yang setuju meraih Mengalahkan Bersama 51,8% suara
Perusahaan-perusahaan Keahlian besar bertindak Sesudah kerusuhan Capitol Hill yang mematikan dan melukai lebih Di 100 petugas polisi. Trump kerap dituduh menghasut Kekejaman dan berulang kali menyebarkan disinformasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Trump Kini Bisa Menyapa Lagi 60 Juta Pengikutnya Ke Facebook dan Instagram