Jakarta –
Turbulensi maut yang dialami penumpang Singapore Airlines Merasakan sorotan dunia. Bersama insiden itu, penumpang kemungkinan dapat kompensasi Rp 3 miliar per orang.
Berdasarkan Konvensi Montreal, Singapore Airlines bertanggung jawab atas kecelakaan, termasuk turbulensi Ke penerbangan internasional, terlepas Bersama apakah maskapai tersebut lalai. Jika penumpang mengajukan gugatan dan Berencana dikenai ganti rugi hingga Di USD 175.000 atau Rp 2,8 miliar (kurs Rp 16.000/USD) Malahan hingga Rp 3 miliar.
“Singapore Airlines dapat mencoba membuktikan telah Membahas semua tindakan yang diperlukan Sebagai menghindari turbulensi,” kata pengacara Kalifornia yang mewakili penumpang, Mike Danko, seperti dikutip Bersama Reuters Sabtu (25/5/2024).
Tetapi, dia mengatakan maskapai penerbangan jarang bisa memenangkan argumen seperti itu. Meski begitu, maskapai penerbangan juga dapat membatasi tanggung jawab mereka Bersama Menunjukkan bahwa penumpang menanggung beberapa Kegagalan atas Luka tersebut, seperti mengabaikan peringatan Sebagai mengenakan sabuk pengaman.
“Yang pertama dan terpenting adalah yurisdiksi tempat Anda dapat mengajukan klaim dan bagaimana mereka menilai klaim Luka,” kata pengacara New York Ke Kreindler & Kreindler, yang mewakili penumpang, Daniel Rose.
Misalnya saja, hakim Ke AS telah Memberi Putusan Hukuman Politik lebih Bersama USD 1 juta kompensasi kepada penumpang atas trauma emosional akibat gejolak yang parah. Sambil Itu, banyak Lembaga Proses Hukum Ke Bangsa lain Memberi Pengakuan yang jauh lebih sedikit jika ada Sebagai tekanan emosional serupa.
Konvensi Montreal juga menetapkan berbagai aturan Sebagai menentukan Hingga mana suatu klaim dapat diajukan, yang bergantung Ke tujuan, tempat pembelian tiket, dan tempat tinggal penumpang. Diketahui penerbangan Singapore Airlines Bersama Boeing 777-300ER itu membawa penumpang Bersama seluruh dunia Bersama kemungkinan beragam tujuan.
Pengacara penerbangan mengatakan penumpang asal Inggris Bersama tiket pulang-pergi yang berasal Bersama London dapat mengajukan klaim Hingga Lembaga Proses Hukum Inggris. Yang lain Bisa Jadi berencana Sebagai Membahas penerbangan lanjutan Sebagai pulang Hingga Indonesia misalnya, Ke mana mereka harus mengajukan klaim.
“Dampaknya, nilai klaim Bisa Jadi berbeda jauh Sebagai Luka yang sama,” dia menambahkan.
Contoh lain terjadi Ke kecelakaan pesawat Asiana Airlines Ke San Francisco Ke tahun 2013 mengakibatkan penumpang terluka. Kompensasi sangat bervariasi Sebab banyak yang terbang pulang pergi Bersama berbagai kota Ke Asia Timur.
“Penumpangnya berasal Bersama mana-mana,” kata seorang pengacara Florida yang juga mewakili penumpang, Curtis Miner.
“Bersama Sebab Itu orang-orang yang Bisa Jadi Merasakan Luka serupa, ada yang bisa membawa kasusnya Hingga San Francisco, tapi ada pula yang tidak mampu,” dia menambahkan.
****
Artikel ini telah tayang Ke CNBC Indonesia.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Turbulensi Maut, Penumpang Bisa Dapat Kompensansi Rp 3 M