Pejabat Tingginegara Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan Berita Terkini soal Peristiwa Pidana pagar laut Di Kabupaten Tangerang dan Bekasi. Foto/Dok
“Bersama Sebab Itu sekarang yang sudah dibatalkan totalnya sudah 209 sertifikat. Sisanya 58 sertipikat sudah dipastikan berada Di Di garis pantai, dan 13 bidang itu masih abu-abu, Lagi ditelaah apakah ini masuk Di garis pantai atau bukan,” kata Pejabat Tingginegara Nusron Di keterangan resmi, Sabtu (22/2/2025).
Sambil Untuk Peristiwa Pidana pagar laut yang ada Di Kabupaten Bekasi, sebanyak enam pegawai telah diberikan Pembatasan tegas Di mana lima Di antaranya terkena Pembatasan pencopotan jabatan dan satu orang dipecat Bersama Kementerian ATR/BPN. Pejabat Tingginegara Nusron juga menyampaikan, Pada ini ada itikad baik Bersama pemilik sertipikat yang berada Di atas air tersebut.
“PT CL dan PT MAN telah berkomunikasi Bersama Kantor Pertanahan Untuk membatalkan sertipikat yang berada Di luar garis pantai. Tetapi, Pada ini bukti pembatalan belum kami terima,” tutur Pejabat Tingginegara Nusron.
Pejabat Tingginegara Nusron berkomitmen Akansegera terus menyampaikan perkembangan berbagai pekerjaan yang Lagi dilakukan Kementerian ATR/BPN.
Nusron juga menegaskan, Akansegera menegakkan hukum yang berkaitan Bersama pertanahan sebagaimana instruksi Kepala Negara Prabowo Subianto Untuk Memberi rasa keadilan Untuk Kelompok.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Update Terbaru Peristiwa Pidana Pagar Laut Di Tangerang dan Bekasi, 209 Sertifikat Dibatalkan