loading…
Pemerintah didorong Untuk melakukan reformasi menyeluruh Di struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). FOTO/dok.SindoNews
Pada ini, CHT masih menjadi penyumbang utama penerimaan cukai nasional Di kontribusi Di 95%, yang hingga pertengahan 2025 telah tercatat sebesar Rp108,8 triliun. Pembantu Ri Keuangan Sri Mulyani menyoroti pentingnya menjaga momentum penerimaan Bangsa, khususnya Ke paruh kedua tahun ini. “Ini Pak Djaka Hingga Semester II perlu Untuk menjaga penerimaan. Bisa Jadi Di Dirjen Bea Cukai Terbaru kita Berencana dapat banyak lagi (penerimaan),” ujar Sri Mulyani, Selasa (1/7).
Baca Juga: Industri Tembakau Tertekan, Gaprindo Minta PP 28/2024 Ditinjau Ulang
Langkah reformasi ini juga Memperoleh Pemberian Untuk Kementerian PPN/Bappenas. Koordinator Pendesainan Fiskal, Moneter, dan Sektor Keuangan Bappenas, Ibnu Ahmadsyah, menyampaikan bahwa Keputusan penyederhanaan struktur tarif cukai dan Keputusan cukai tahun jamak (multi-year) telah menjadi Dibagian Untuk strategi fiskal nasional.
“Simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau, serta perbaikan tata kelola cukai hasil tembakau Untuk peningkatan Kesejaganan Kelompok dan pendapatan Bangsa,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Urgensi Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Untuk Kendalikan Konsumsi dan Optimalkan Penerimaan Bangsa