Usut Dugaan Penyuapan Hingga PT ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun

KPK Ditengah mengusut Perkara Hukum Hukum dugaan Penyuapan Hingga lingkungan PT ASDP Ferry Indonesia. KPK mengungkapkan nilai proyek tersebut mencapai Rp1 triliun. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Ditengah mengusut Perkara Hukum Hukum dugaan Penyuapan Hingga lingkungan PT ASDP Ferry Indonesia . KPK mengungkapkan nilai proyek tersebut mencapai Rp1 triliun.

“Nilai proyek Di Rp1,3 triliun kontraknya,” ujar Tessa Di ditemui Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Tessa menjelaskan Untuk praktik Penyuapan itu menyebabkan kerugian Negeri. Tetapi, pihaknya belum bisa menyebutkan jumlahnya.

“Yang pasti kerugian Negeri, apakah ada suap Hingga situ masih didalami,” katanya.

Sejalan Didalam itu, KPK telah mencegah empat orang Untuk bepergian Hingga luar negeri.

“Yang Terkait Didalam penyidikan tindak pidana Penyuapan Ke PT ASDP Indonesia Persero, bahwa terhitung Sebelum 12 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana Penyuapan Untuk proses kerja sama usaha dan akuisisi PT jembatan Nusantara Didalam PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

KPK telah Mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian Hingga luar negeri Pada empat orang, tiga Hingga antaranya pihak internal PT ASDP.

“KPK telah Mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 887 Tahun 2024 tentang larangan bepergian Hingga luar negeri Untuk dan atas nama 4 orang yaitu 1 orang Untuk pihak swasta berinisial A. Sambil Itu 3 orang lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, Saudara MYH, dan saudara IP,” paparnya.

Tessa menjelaskan larangan tersebut berlaku Di enam bulan. Ia menegaskan tindakan larangan tersebut Untuk kelancaran proses penyidikan atas Perkara Hukum yang Ditengah diusut.

“Tindakan larangan tersebut Sebab keberadaan yang bersangkutan Hingga Daerah Indonesia dibutuhkan Untuk rangka kelancaran proses penyidikan,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usut Dugaan Penyuapan Hingga PT ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun