Varian JN.1 Picu Kenaikan Perkara Hukum Hukum COVID Di RI, Waspadai Gejalanya yang Tak Biasa

Jakarta

Kementerian Kesejaganan RI melaporkan kenaikan Perkara Hukum Hukum COVID-19 Di Indonesia. Hingga Mei 2024, Perkara Hukum Hukum konfirmasi COVID-19 Di Indonesia Menimbulkan Kekhawatiran sebesar 11,76 persen Ke minggu Di-18 tahun 2024 dibandingkan minggu Sebelumnya Itu.

Berdasarkan laporan mingguan nasional periode 12-18 Mei, tercatat ada 19 Perkara Hukum Hukum konfirmasi, 44 Perkara Hukum Hukum rawat ICU, dan 153 Perkara Hukum Hukum rawat isolasi. Sambil Itu Gaya orang yang dites per minggu mencapai 2.4774 orang.

Adapun yang memicu lonjakan Perkara Hukum Hukum Di Indonesia adalah varian JN.1 atau sublineage Untuk Omicron BA.2.86. Varian COVID-19 ini diketahui Memiliki karakteristik lebih menular dibanding COVID-19 varian maupun subvarian lainnya.


Malahan Organisasi Kesejaganan Dunia (WHO) resmi mengklasifikasikan varian JN.1 sebagai ‘variant of interest’ (VoI) atau varian Patogen SARS-CoV-2 yang Memiliki kemampuan genetik yang dapat memengaruhi karakteristik Patogen.

Meski begitu, varian tersebut diklaim tidak menimbulkan banyak ancaman Di Kesejaganan Komunitas. Juga, tingkat fatalitas dan kematian yang disebabkan varian tersebut tidak tinggi.

Bagaimana Gejalanya?

Ke dasarnya, varian JN.1 Memiliki Tanda-Tanda yang mirip seperti induk aslinya, Omicron. Tetapi Ke beberapa Perkara Hukum Hukum Infeksi, varian JN.1 ini memicu Tanda-Tanda yang tak biasa Ke pengidapnya.

Dikutip Untuk Times Now News, Indian SARS-CoV-2 Genomics Consortium (INSACOG) menyebut terdapat sejumlah Tanda-Tanda tak biasa yang dipicu Dari varian JN.1. Di antaranya:

Kecemasan dan Beban

COVID-19 dikaitkan Di peningkatan tingkat Beban, kecemasan, dan ketidakpastian.

Hal ini juga menyebabkan kesulitan Untuk berkonsentrasi dan mengingat sesuatu, perubahan suasana hati, dan sesak napas.

Insomnia atau sulit tidur

Peningkatan Beban dan kecemasan memicu insomnia atau sulit tidur, Supaya menyulitkan seseorang Sebagai tertidur atau tetap tertidur.

Di Samping Itu, Patogen itu sendiri menyebabkan masalah pernapasan, ketidaknyamanan, atau demam, yang Berikutnya berdampak Ke Mutu tidur.

Sakit kepala parah

Sakit kepala yang tumpul atau berdenyut bisa menjadi salah satu gejalanya, terutama Ke tahap awal Infeksi.

Kelelahan secara terus menerus

Merasa lelah dan kekurangan energi tanpa kelelahan fisik dapat bertahan hingga satu bulan, meski sudah pulih Untuk COVID.

Nyeri otot

Nyeri otot umum atau nyeri Di area tertentu seperti punggung atau kaki dapat terjadi.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Varian JN.1 Picu Kenaikan Perkara Hukum Hukum COVID Di RI, Waspadai Gejalanya yang Tak Biasa