Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menyebut sosok yang menonjol Didalam KIM Bagi diusung menjadi orang nomor satu Di Dewan adalah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto/Wakil Rakyat.go.id
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai Undang-Undang MD3 itu perlu dilakukan revisi. Sebab, nantinya yang Berencana menguasai Dewan ialah Kerja Sama Politik Indonesia Maju (KIM). KIM adalah gabungan Lembaga Perwakilan Rakyat (parpol) yang mengusung dan mendukung pemerintahan Kepala Negara-Wakil Kepala Negara terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Jika ditambah PKB dan Nasdem, Kerja Sama Politik Prabowo-Gibran artinya didukung enam parpol. Total Sofa keenam partai ini yakni 417 Didalam 580 Sofa Wakil Rakyat 2024-2029. Didalam rincian Golkar 102 Sofa, Gerindra 86 Sofa, Demokrat 44 Sofa, PAN 48 Sofa, PKB 68 Sofa, Nasdem 69 Sofa atau setara 64,32 Sofa Dewan.
“Undang-Undang itu harus mengikuti juga perkembangan zaman. Perkembangan dinamika politik yang ada. Nah, kalau Di ini mayoritas Dewan dikuasai Didalam KIM, maka sejatinya soal perlu atau tidaknya (direvisi) tergantung KIM. Kalau memang diperlukan, ya, direvisi,” ujar Ujang kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Menurut dia, bila nantinya Undang-Undang MD3 direvisi yang Berencana diubah ialah Yang Terkait Didalam Pasal 427D ayat (1) huruf b Undang-Undang MD3 yang mengatakan Ketua Wakil Rakyat adalah anggota Wakil Rakyat Didalam Lembaga Perwakilan Rakyat yang memperoleh Sofa terbanyak pertama Di Wakil Rakyat.
“Direvisi. Direvisi berarti kemungkinan besar PDIP atau Mbak Puan Berencana kehilangan Sofa Ketua Wakil Rakyat-nya. Sebab salah satu Nilai yang Mungkin Saja direvisi adalah Yang Terkait Didalam Didalam posisi Ketua Wakil Rakyat. Yang tadinya, jatahnya partai Mendominasi dan jumlah Sofa terbesar Di Wakil Rakyat, bisa Didalam Sebab Itu nanti diubah Didalam cara pemilihan. Kalau pemilihan, tentu KIM yang Berencana Mendominasi, Sebab mayoritas Di Dewan,” paparnya.
Ujang menyebut sosok yang menonjol Didalam KIM Bagi diusung menjadi orang nomor satu Di Dewan adalah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Gerindra ada Pak Dasco. Pak Dasco berpengalaman dia, Untuk 5 tahun terakhir ini kan Didalam Sebab Itu Wakil Ketua Wakil Rakyat dan udah saatnya menjadi Ketua Wakil Rakyat,” katanya.
Di Di Itu, lanjut Ujang, yang Berencana meramaikan bursa Kandidat Ketua Wakil Rakyat Didalam KIM ialah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.
“Pak Doli, beliau juga tokoh muda Golkar yang bagus, Waketum (Golkar) Bidang Pemungutan Suara Nasional dan Ketua Komisi II Wakil Rakyat RI,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wacana Revisi Undang-Undang MD3, Sufmi Dasco Berpeluang Duduki Sofa Ketua Wakil Rakyat