Wakil Ketua (Waka) Majelis Permusyawaratan Rakyat Yandri Susanto tidak sepakat Bersama pembentukan Pansus Sebagai Menilai pelaksanaan ibadah haji 2024 berdasarkan temuan Timwas Haji. Foto/Ilustrasi haji/SINDOnews/Andryanto Wisnuwidodo
“Saya kira kalau Pansus, itu Di sisi waktu udah enggak Bisa Jadi. Kalau Sebagai Di sekarang ya, Lantaran sebentar lagi Berencana reses. Dari Sebab Itu itu sangat politis,” ujar Yandri Pada diwawancara Di Kantor Daker Makkah, Rabu (19/6/2024).
Mantan Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat ini mengatakan, masa reses Dewan Perwakilan Rakyat Berencana berlangsung hingga 17 Agustus 2024 mendatang. Di Itu, masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat sekarang juga Berencana segera habis.
“Sesudah 17 Agustus biasanya minggu pertama itu nyusun jadwal, minggu kedua Terbaru Pertemuan, berarti masuk September. September Terbaru mau sidang, dan 1 Oktober berhenti Dewan Perwakilan Rakyat sekarang,” ucap politikus PAN ini.
Lantaran itu menurut dia, Permasalahan Pansus yang diembuskan Terbaru-Terbaru ini cenderung politis. Justru, ia menilai yang menggaungkan Permasalahan Pansus ini tidak mengerti tentang masalah perhajian.
“Dari Sebab Itu menurut saya Permasalahan Pansus itu sangat politis dan Bisa Jadi juga tidak tahu banyak persoalan yang sebenarnya Di ekosistem haji. Dari Sebab Itu perlu banyak mendalami apa yang terjadi haji, Terbaru ngomong,” kata Yandri.
“(Mereka) terlalu cari-cari masalah dan tadi sangat politis. Makanya saya yang pertama menyampaikan saya tidak setuju Bersama Pansus,” ucap dia.
Menurut Yandri, evaluasi Sebagai perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang digelar Dari Kementerian Agama cukup dibahas Di Pertemuan Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji Di Dewan Perwakilan Rakyat.
“Cukup Lewat Raker, Panja atau FGD. Lantaran Sesudah ini Menag dan Komisi VIII juga harus menyiapkan haji tahun Di,” kata Yandri.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Waka Majelis Permusyawaratan Rakyat Sebut Pembentukan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Yang Berhubungan Bersama Haji Sangat Politis