Jakarta –
Kecelakaan Kendaraan Angkutan Umum study tour sekolah terjadi beruntun belakangan ini. Komisi X Wakil Rakyat RI meminta Kementerian Belajar dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan Kendaraan Angkutan Umum study tour.
Kendaraan Angkutan Umum yang mengangkut rombongan Untuk SMK Lingga Kencana Depok Merasakan kecelakaan Hingga Ciater, Subang, Jawa Barat. Kecelakaan yang terjadi Ke 11 Mei 2024 itu menewaskan 11 orang.
Kecelakaan Kendaraan Angkutan Umum study tour juga menimpa rombongan SMP Negeri 3 Depok Hingga Ditengah perjalanan Ke Pelabuhan Gilimanuk Ke 18 Mei 2024. Salah satu rombongan Kendaraan Angkutan Umum yang berisi 40 siswa alami musibah tertimpa tiang listrik.
Setelahnya Itu, kecelakaan lalu lintas yang menimpa SMP PGRI 1 Wonosari terjadi Hingga jalur A Tol Jombang – Mojokerto KM 696+400 Ke 21 Mei 2024 lalu. Kecelakaan itu diakibatkan Dari sopir mengantuk (microsleep) dan banting stir Hingga kiri yang langsung Ditindak Dari truk. Satu guru dan satu kenek tewas Untuk kecelakaan tersebut.
Lantas, kecelakaan yang menimpa siswa MIN 1 Pesisir Barat Ke 22 Mei 2024 lalu Ke pukul 01.30 WIB. Kendaraan Angkutan Umum masuk Hingga Untuk jurang Di hendak Melewati tanjakan Sedayu, Kabupaten Tanggamus Di rombongan itu study tour Hingga Bandar Lampung.
Setelahnya itu, Kendaraan Angkutan Umum study tour yang mengangkut rombongan siswa SDN 1 Harisan Jaya Untuk Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Merasakan kecelakaan Setelahnya menabrak truk yang Untuk berhenti Ke 24 Mei 2024. Dua orang tewas dan puluhan luka-luka.
“Kami mendesak Kemendikbud Sebagai Menerbitkan standar prosedur agar yang diberlakukan Sebagai seluruh jenjang Belajar Yang Berhubungan Didalam Didalam mekanisme Perancangan study tour. Pihak sekolah harus merencanakan tidak hanya materi dan agenda acaranya saja tapi juga Yang Berhubungan Didalam Didalam proses kesiapan dan keselamatan secara menyeluruh,” kata Wakil Ketua Komisi X Wakil Rakyat RI, Hetifah Sjaifudian, seperti dikutip Untuk detikNews, Senin (27/5).
Minta Sekolah dan Orang Tua Waspada
Hetifah juga meminta sekolah dan orang tua agar aktif dan waspada Untuk Melakukan study tour. Terutama, Untuk hal memilih jasa wisata Sebagai armada transportasi.
“Penting sekali Untuk orang tua dan pihak sekolah Sebagai bersama-sama mencermati dan memastikan kewajiban pengusaha jasa wisata, transportasi kendaraan wisata telah dilakukan. Misal uji kir dan masa kedaluwarsanya,” kata dia.
Soroti Akomodasi dan Konsumsi Siswa Study Tour
Selain keselamatan transportasi, Hetifah juga menyoroti konsumsi Sebagai siswa Pada study tour. Ia menekankan pentingnya konsumsi yang bersih dan memenuhi kalori.
“Akomodasi yang memadai dan bersih Agar memungkinkan anak-anak beristirahat secara cukup. Situasi lapangan, supaya dihindari yang Berpeluang kecelakaan seperti arus sungai, jalan longsor, dan lain-lain,” tutur dia.
Tak Larang Study Tour
Menurut Hetifah, study tour Hingga luar kota tetap dibolehkan. Tetapi, dia menekankan semua aspek keselamatan dan Perlindungan Pada study tour harus dipenuhi.
“Menurut saya harus tetap boleh dilaksanakan. Tapi ada beberapa hal yang disiapkan Didalam cermat dan cost efektif Sebagai hal-hal sebagainya,” ujar dia.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Wakil Rakyat RI Tak Larang Study Tour, Minta Rumuskan SOP Keselamatan Kendaraan Angkutan Umum