Warning Menkes! Nakes Pakai Calo Untuk SKP, Izin Praktik Bisa Dicabut Seumur Hidup


Jakarta

Kementerian Kesejajaran RI belum lama ini menindak tiga tenaga Kesejajaran (nakes) yang menjadi calo Untuk tenaga medis maupun nakes Untuk Merasakan Satuan Kredit Profesi (SKP). SKP menjadi salah satu syarat memperpanjang surat izin praktik (SIP) setiap lima tahun.

Temuan semacam ini disebut Kemenkes makin mudah ditemukan seiring Bersama berlakunya Undang Undang Kesejajaran No.17 Tahun 2023. Praktek percaloan Sebelumnya Itu memang marak terjadi lantaran SKP dilakukan secara manual dan tidak terintegrasi.

Tiga oknum yang bakal ditindak berasal Untuk Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Sistem melacak praktek anomali Hingga tiga kota tersebut, Di ketiganya menyamar menjadi named atau nakes yang Di mengikuti pembelajaran berkala secara daring dan berhasil Merasakan SKP.


Rupanya, jasa percaloan SKP ini sering muncul Hingga media sosial hingga WhatsApp Group. Bayarannya terbilang beragam.

Sistem pembelajaran berkala Untuk Merasakan SKP sangat penting Untuk menjaga Mutu tenaga Kesejajaran Untuk melayani Komunitas. Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kesejajaran RI Budi Gunadi Sadikin Bersama tegas bakal mencabut SIP mereka yang menggunakan calo.

Bukan tanpa alasan, SKP menjadi syarat melihat kompetensi tenaga Kesejajaran maupun tenaga medis.

SKP dapat diperoleh Antara lain Melewati proses pembelajaran berkelanjutan atau seminar atau workshop yang diselenggarakan Bersama lembaga penyelenggara Pembelajaran, Puskesmas, dinas Kesejajaran, dan organisasi profesi yang telah terakreditasi Bersama Kemenkes Melewati Plataran Sehat Hingga laman laman https://lms.kemkes.go.id/.

Kemenkes Akansegera segera menerbitkan peraturan pengawasan Yang Berhubungan Bersama SKP Bersama menyiapkan Pembatasan yang berat.

“Named dan nakes yang terbukti menjadi calo SKP Akansegera dicabut Sambil STR dan SIP Di 12 bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP Akansegera dicabut seumur hidup,” tegas Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kesejajaran Budi Gunadi Sadikin, Untuk keterangan tertulis, dikutip Senin (3/6/2024).

“Sambil Itu, named dan nakes yang terbukti memakai jasa calo SKP Akansegera dicabut Sambil STR dan SIP Di enam bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP Akansegera dicabut seumur hidup,” lanjutnya.

Menkes menyebut pihaknya bakal menambah Upaya Mencegah praktek semacam ini Melewati sistem yakni Bersama penambahan proses verifikasi pengenal wajah atau face recognition. Kemungkinan berlaku mulai September 2024.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Warning Menkes! Nakes Pakai Calo Untuk SKP, Izin Praktik Bisa Dicabut Seumur Hidup