Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Foto/Istimewa
“Ini murni perilaku oknum, dan tidak berkaitan Bersama lembaga. Kurang Di 24 jam, BP2MI Membahas tindakan pemberhentian Sambil Itu Pada oknum tersebut,” kata Benny Di Diskusi bersama jajaran BP2MI se-Indonesia secara daring, Rabu (12/6/2024).
Benny menegaskan, BP2MI tidak Berencana Menyediakan pendampingan hukum kepada oknum ADN tersebut. Sebab, Tindak Kejahatan yang dilakukan oknum itu tidak berhubungan Bersama pekerjaannya sebagai ASN Ke BP2MI.
“Saya sangat menyayangkan ini, kenapa ini harus terjadi Ke Di kita lebih serius berbenah, dan Ke Di publik lebih mengenal BP2MI Bersama kecenderungan banyak hal yang positif. Ini justru terjadi Ke lingkungan kita,” kata dia.
Dia menuturkan, oknum ASN itu diketahui juga Di melakukan tindakan indisipliner. Dia mengungkapkan bahwa oknum tersebut jarang hadir Hingga kantor, dan kerap hadir tidak sesuai Bersama jam kerja.
Maka itu, dia Mendorong semua pemegang Keputusan atau pimpinan Ke lingkungan BP2MI melakukan langkah serius Di pengawasan. “Ke satu sisi, kita memang menjadi jadikan lembaga sebagai keluarga besar,” katanya.
“Layaknya keluarga, pimpinan balai selayaknya Sebagai melakukan hal-hal yang setegas-tegasnya Pada pengawasan. Sejauh mana ASN berdisiplin dan berkomitmen Sebagai tetap berada Ke trek yang benar sebagai ASN,” sambungnya.
Benny juga mengapresiasi jajaran Polda Jambi atas penangkapan itu. Jika tidak terbongkar, kata dia, oknum tersebut bisa menjadi racun dan Patogen Ke lembaga BP2MI, Bersama mengajak ASN lain Ke Lalu hari.
“Kalau dia terus berkeliaran, tentu Berencana menghancurkan ribuan anak bangsa Ke negeri ini. Kami berterima kasih kepada jajaran Reserse Bahaya Narkotika Polda Jambi, kami menyerahkan sepenuhnya, semoga Berencana ada efek jera, menjadi pembelajaran,” imbuhnya.
Benny menyebut, BP2MI juga Menyediakan ruang sebebas-bebasnya kepada penyidik kepolisian Sebagai melakukan Pembaruan Ke BP2MI. “Kami Menyediakan akses Sebagai jajaran Polda Jami jika dibutuhkan Sebagai memanggil 1, 2, 3, teman-teman Sebagai menjadi saksi atau yang lainnya. Kami menjadi Dibagian Di Polda Jambi,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, oknum ASN BP2MI berinisial YR (42) diamankan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi Di mengantar narkotika jenis sabu seberat 4 kg. Tindak Kejahatan tersebut terungkap Di YR membawa sabu Hingga Jambi bersama dua orang temannya, MS (46) dan seorang perempuan inisial ML (29).
“Mereka ditangkap Ke Jalan Lintas Timur KM 62 Desa Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Ke 4 Juni 2024, Di beristirahat Ke sebuah warung jalan lintas tersebut. Di kami geledah Kendaraan Pribadi ketiga Individu Terduga, kami temukan 4 kilogram sabu,” kata Direktur Reserse Bahaya Narkotika Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ASN BP2MI Nyambi Kurir Sabu, Benny: Itu Murni Perilaku Oknum