Ketua Komnas Hakasasi Manusia Atnike Nova Sigiro Di Diskusi kerja (raker) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Di rangka pembahasan Wacana kerja Biaya (RKA) Tahun 2025. Foto/Tangkapan layar
Hal ini disampaikan Ketua Komnas Hakasasi Manusia Atnike Nova Sigiro Di Diskusi kerja (raker) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Di rangka pembahasan Wacana kerja Biaya (RKA) Tahun 2025. Dia menyampaikan bahwa pengajuan ini bukan tanpa sebab.
Komnas Hakasasi Manusia, kata dia, telah Merasakan banyak aduan Yang Terkait Bersama adanya dugaan-dugaan Pelanggar Ham yang terjadi Di proses pembangunan ibu Kota Nusantara (IKN).
“Karena Itu Di 5-6 bulan terakhir tahun 2024, Komnas Hakasasi Manusia telah Merasakan sejumlah pengaduan Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan-Tindak Kejahatan atau dugaan Pelanggar Hakasasi Manusia yang terjadi Di Daerah IKN atau Yang Terkait Bersama Bersama pelaksanaan IKN,” kata Atnike Di Diskusi yang digelar Di Ruang Diskusi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Kompleks Legislatif, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Di merespons Tindak Kejahatan-Tindak Kejahatan tersebut, Komnas Hakasasi Manusia harus melakukan koordinasi Bersama berbagai kementerian/lembaga, termasuk Di antaranya Bersama Otorita IKN.
Di koordinasi ini, Atnike melaporkan Komnas Hakasasi Manusia telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman Bersama pihak OIKN. Di nota kesepahaman ini, Komnas Hakasasi Manusia telah Mengungkapkan Berencana melakukan pengawalan, Untuk memastikan prinsip-prinsip hak asasi itu dilakukan.
“Termasuk juga apabila terjadi sengketa-sengketa, baik sengketa yang terbaru soal Tindak Kekerasan Pada Kelompok petani, maupun Kelompok adat, dan juga kemungkinan sengketa-sengketa Yang Terkait Bersama lahan yang dapat terjadi Di pelaksanaan IKN,” ujarnya.
Maka Itu, kata dia, inilah yang menjadi dasar mengapa Komnas Hakasasi Manusia memasukkan Langkah pengawalan pembangunan IKN Di 2025 Bersama Biaya sebesar Rp5 miliar. Atnike menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan Mutakhir tahap awal saja.
“Pembangunan IKN sendiri Berencana berjalan terus. Nah tahap awal ini bagaimana kami merumuskan mekanisme kerja kami Di mengawal IKN. Apabila Rp5 miliar ini bisa disetujui Untuk IKN saja, maka itu Berencana membantu Komnas Hakasasi Manusia Untuk tidak menggunakan Biaya reguler lainnya Di merespons persoalan-persoalan yang muncul Di Di pelaksanaan pembangunan IKN,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komnas Hakasasi Manusia Minta Tambahan Biaya Rp5 Miliar Untuk Kawal IKN