Asisten Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyebut, Produk Internasional miliknya dan Hasto yang disita penyidik KPK hingga kini belum dikembalikan. Foto/SINDOnews
Hal tersebut diungkap Kusnadi Pada dia bersama kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut Ke Komnas Hakasasi Manusia, Rabu (12/6/2024). Dia mengaku, Produk Internasional-Produk Internasional yang disita Dari penyidik, Di lain, dua handphone (HP) milik Hasto dan satu HP miliknya, dan Bacaan agenda DPP PDIP.
“ATM sama Bacaan tabungan (milik saya juga disita) yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp 1 juta. Belum (dikembalikan),” kata Kusnadi kepada wartawan.
Kusnadi menceritakan peristiwa yang terjadi, ketika dirinya merasa dibohongi Dari penyidik KPK. Mulainya Pada pemeriksaan Lagi berlangsung, dia didatangi Dari penyidik yang menyampaikan kalau dia dipanggil Dari Hasto.
Tetapi bukan bertemu Di Hasto, dirinya malah diinterogasi Di tiga jam, dan sempat dibentak-bentak Dari penyidik KPK.
“Karena Itu yang Ke (lantai) atas (gedung KPK) saya digeledah dan barangnya disita. Diintimidasi, dibentak-bentak, saya merasa dibohongi juga katanya dipanggil Bapak (Hasto) itu ternyata enggak,” ujar Kusnadi kepada wartawan Ke Kantor Komnas Hakasasi Manusia, Jakarta Pusat.
“Diinterogasi (Di 3 jam). dibentaknya ‘sudah kamu diem saja’. Cuma kan saya orang biasa, saya takut,” sambungnya.
Dirinya juga sempat ditanya soal keberadaan Harus Masiku yang Pada ini Lagi Untuk pengejaran penyidik KPK. Sebab Hasto diketahui dipanggil KPK sebagai saksi, Di Peristiwa Pidana yang menjerat Harun Masiku.
“Ya ditanya Produk Internasional ini. Sama ditanya keberadaan Harun Masiku. Saya jawab tidak tahu, terus dia bilang ‘kamu jangan bohong’. ‘kamu orang Islam kan’ Gitu. ‘Kamu tahu kan kalau bohong’, gitu, ‘bohong itu Ke neraka itu bahaya, berat’,” sambungnya.
Sebagai informasi, Sebelumnya datang Ke Komnas Hakasasi Manusia, diketahui Kusnadi juga telah melaporkan peristiwa ini Ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Di Selasa (11/6/2024). Untuk laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.
Rossa diduga melakukan Aksi Penolakan ilegal Di memeriksa dan menyita Smart Phone Kusnadi beserta gawai milik Hasto. Samping Itu, Bacaan partai berisi catatan pertemuan Di Megawati Soekarnoputri dan Hasto, ikut dirampas.
Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan KPK Di Pada itu. Aksi Penolakan Kompol Rossa tehadap Kusnadi yang melakukan penyitaan dan penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sejumlah Produk Internasional Milik Hasto dan Asisten yang Disita KPK Belum Dikembalikan