Regu hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal melaporkan penyidik KPK Ke Bareskrim Polri. Laporan dibuat buntut penyitaan Barang Dagangan Hasto Dari penyidik KPK. Foto/SINDOnews
“Iya Ke (Bareskrim) Mabes (buat laporan),” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy Pada dihubungi, Kamis (13/6/2024).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik KPK lewat ajudan pribadinya. Hasto pun tidak tinggal diam.
Dia Berencana melaporkan masalah itu Ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Kita Berencana mengajukan praperadilan Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan,” kata Regu kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy Untuk jumpa persnya Ke Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Ronny membeberkan hal yang menjadi dasar pihaknya Berencana melayangkan gugatan praperadilan Ke PN Jakarta Selatan. Menurutnya, tindakan penyidik Di staf Hasto bernama Kusnadi sebagai Kesalahan Individu yang fatal.
“Ke sini terdapat Kesalahan Individu yang menurut kami fatal. Sebab apa, Berita Peristiwa penerimaan Barang Dagangan bukti Tertera tanggal 23 April 2024. Artinya apa, terjadi kelalaian Ke penyidik KPK Untuk hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan Barang Dagangan bukti,” ujarnya.
Atas perbuatan itu, staf Hasto, Kusnadi melaporkan penyidik KPK Ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK Ke Selasa (11/6/2024) dan Komnas Hakasasi Manusia Ke Rabu (12/6/2024). Untuk laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PDIP Siap Bikin Laporan Ke Bareskrim Yang Berhubungan Di KPK Sita Barang Dagangan Hasto