Kuasa hukum keluarga 5 terpidana dan saksi Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina Cirebon dan Eki, Nicholay Aprilindo menjadi narasumber Ke Langkah Interupsi Ke iNews TV, Kamis (13/6/2024). Foto: iNews TV
Dia berharap Perkara Hukum tersebut bisa ditangani Bareskrim Polri agar lebih komprehensif Di penanganan. “Tindak Kejahatan ini harus ditarik Bareskrim Polri supaya lebih komprehensif Di hal penanganannya, penyelidikan, dan penyidikannya,” ujar Nicholay.
Lalu, perlu adanya uji kebohongan dan tes psikologi Pada penyidik hingga hakim yang menyidangkan Tindak Kejahatan Vina Cirebon Ke tahun 2016.
“Pertama, Pada penyidik yang mengusut tahun 2016. Jaksa yang menuntut tahun 2016, hakim yang menyidangkan Perkara Hukum tahun 2016,” katanya.
“Mereka harus diuji kebohongan dan tes psikologi,” tambahnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perlu Uji Kebohongan Penyidik hingga Hakim