Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi bakal melayangkan permohonan praperadilan Sesudah Iduladha 1445 H. Foto/SINDOnews
Hal itu disampaikan Koordinator Skuat Pembela Sistem Pemerintahan Indonesia (TPDI) Petrus Selistinus yang mendampingi Kusnadi. “Sekarang tanggal berapa? Tanggal 13 (Juni 2024). Iya Sesudah Lebaran Haji,” kata Petrus Pada ditemui Hingga Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
Petrus mengatakan Kusnadi juga siap memenuhi proses hukum Hingga KPK. Pernyataan itu, sekaligus Merespons Kusnadi yang dipanggil KPK Ke Kamis (13/6/2024).
“Pokoknya (Kusnadi) ini siap, sebagai orang kecil yang merasa disewenang-wenangkan Bersama oknum penyidik Hingga KPK, Dia siap Berusaha Mengatasi proses, Lantaran dia dipanggil, dia belum tahu prosesnya Sebagai apa,” ucap Petrus.
“Tetapi dia juga siap Sebagai menuntut haknya Pada oknum-oknum yang melakukan penyimpangan Untuk tugas penegakan hukum yang terjadi Hingga KPK,” imbuhnya.
Untuk Petrus, marwah KPK harus diangkat kembali. Tetapi, Petrus menilai susah Sebagai mengangkat marwah KPK lantaran ada banyak peristiwa ganjil, termasuk penyidik yang diduga melakukan penyitaan Produk Kusnadi dan Hasto Hingga luar prosedur.
“Hanya untungnya dia (Rosa) terlindungi Bersama Pasal 50 Lantaran dia menjalankan undang-undang. Maka kita harus buktikan dulu Untuk menjalankan undang-undang ini, dia memenuhi prosedur-prosedur itu atau tidak?” katanya.
“Kalau ternyata dia Mengungkapkan punya surat perintah tugas Sebagai melakukan penggeledahan Pada Kusnadi, dia mengantongi surat izin Dewas Sebagai penyitaan, Sebagai penggeledahan dan lain-lain, ternyata itu tidak ada, maka selesailah dia, kita Berencana minta dia dipecat,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Staf Sekjen PDIP Bakal Ajukan Praperadilan Pada KPK Sesudah Iduladha