Wakil Ketua Komisi I Wakil Rakyat Utut Adianto meminta Lemhannas dan Wantannas harus dirasakan manfaat keberadaannya. Foto/SINDOnews
Hal ini disampaikan Utut Untuk Diskusi Dengar Pendapat (RDP) bersama Lemhannas dan Wantannas Untuk rangka Menyoroti Ide Kerja Biaya (RKA) 2025 yang digelar Kamis, 13 Juni 2024.
“Hingga Didepan harus kita pikirkan Pak Gubernur (Lemhanas), Pak Sesjen (Wantannas), ini lembaga mau dikemanain? Where are you going to?” tanya Utut.
Utut pun mengenang ketika era kepemimpinan Ri Soeharto, lembaga seperti Lemhannas keberadaannya sangat dirasakan kontribusinya lantaran menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi Bersama mereka yang ingin menjabat sebagai Bupati maupun Gubernur.
Legislator PDIP Ini menyampaikan dasar Bersama kritikannya itu lantaran adanya Ide Sebagai merevisi Perundang-Undangan TNI dan Polri. Salah satu perubahannya yakni Yang Terkait Bersama perluasan wewenang TNI Ke sejumlah Kementerian/lembaga.
“Minta maaf kalau Pada ini dipikirkan teman-teman inilah tempat parkir para petinggi TNI maupun Polri, ini yang harus diperbaiki. Hingga Didepan kalau nanti TNI dan Polri undang-undangnya kita godok, Bapak Berencana disebar, diperbantukan Ke sipil, dan manfaat Bapak harus jauh lebih hebat,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Rakyat Tak Ingin Lemhannas-Wantannas Bersama Sebab Itu Tempat Parkir Pati TNI-Polri Jelang Pensiun