—
Mengajukan permohonan lisensi Surat Izin Mengemudi alias SIM yang disertai BPJS Keadaan membutuhkan sejumlah biaya Untuk mengurusnya.
Syarat keikutsertaan BPJS Keadaan aktif Untuk mengurus SIM ini masih proses uji coba. Sudah dimulai Dari 1 Juli dan dijadwalkan berlangsung sampai 30 September 2024 Hingga tujuh Area.
Ketujuh Area itu adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prosedur dan biaya yang perlu dikeluarkan Untuk membuat SIM tak berbeda Untuk Sebelumnya. Hanya saja pemohon Hingga tujuh provinsi itu kini harus menyertai kartu BPJS Keadaan kepada petugas.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Hingga Polri, berikut biaya penerbitan SIM Terbaru:
SIM A Rp120 ribu
SIM B1 Rp120 ribu
SIM B2 Rp120 ribu
SIM C Rp100 ribu
SIM C1 Rp100 ribu
SIM C2 Rp100 ribu
SIM D Rp50 ribu
SIM D1 Rp50 ribu
SIM Internasional Rp250 ribu
Samping Itu ada biaya tambahan Di pengurusan perpanjangan SIM seperti Penghayatan CNNIndonesia.com secara langsung Hingga Polres Cimahi, Jawa Barat, Kamis (4/7). Proses mengurus SIM diwajibkan membayar tes Keadaan sebesar Rp65 ribu dan psikotest Rp100 ribu.
Jika ditotal proses perpanjangan SIM A ditambah biaya tes Keadaan dan psikologi mencapai Rp285 ribu. Sedangkan kalau memperpanjang SIM hanya Rp245 ribu Hingga Polres Cimahi.
Ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu Bersama Komunitas Untuk membuat SIM.
Dokumen ini sebaiknya disiapkan Sebelumnya menjalani serangkaian proses pembuatan SIM. Berikut ini syaratnya:
1. Usia minimal 17 tahun
2. Pas foto
3. KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
Cara membuat SIM
Apabila sudah melengkapi dokumen tersebut, Anda bisa langsung mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Setelahnya Itu ikuti langkah-langkah Lanjutnya:
1. Mengisi formulir permohonan
2. Melampirkan fotokopi KTP dan pas foto
3. Mengikuti test Keadaan
4. Mengikuti psikotest
5. Mengikuti ujian teori
4. Apabila sudah lulus ujian teori, Lanjutnya mengikuti ujian praktik
5. Jika ujian praktik dinyatakan lulus, petugas Berencana memproses SIM yang ada butuhkan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, berikut adalah besaran biaya Untuk melakukan pembuatan SIM berdasarkan klasifikasinya
Itulah biaya dan cara bikin SIM menggunakan BPJS Keadaan bulan ini. Ada baiknya Untuk berlatih dan belajar Sebelumnya mengajukan pembuatan SIM Terbaru.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Berapa Biaya Bikin SIM Pakai BPJS Keadaan?