loading…
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut judi online dan pornografi jaringan Taiwan tersebar Di 6 provinsi. Foto/SINDOnews
“Pengungkapan tindak pidana perjudian online dan pornografi dilakukan Di 6 provisi Bersama rincian sebagai berikut, Di provinsi DKI JKT ada 2 TKP Di Jaksel dan Jakbar,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Pada konferensi pers Di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
“Setelahnya Itu, Jawa barat ada Di Bandung, Di Banten ada Di Tangerang, Jawa Ditengah ada Di Semarang dan Jepara, Setelahnya Itu Di Bali ada Di Klungkung, Sulawesi Selatan ada Di Makassar,” sambungnya.
Djuhandani menjelaskan, situs judi online dan pornografi itu dikendalikan Dari WNA Taiwan yang Pada ini masuk Hingga Daftar Pencarian Orang (DPO). WNA tersebut, kata Djuhandani, Akansegera menugaskan beberapa orang Sebagai datang dan merektrut WNI, Setelahnya Itu berkantor Di Indonesia.
“Setelahnya Itu yang datang Hingga Indonesia dan melakukan praktik judi online mereka Memperoleh server yang berada Di Taiwan dan kantor operasional yang berada Di Tangerang Karawaci. Setelahnya Itu, WNA K memperkerjakan WN Indonesia Sebagai Pada Bersama sindikat tersebut,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tersebar Di 6 Provinsi