BPJS Kesejaganan Mengadakan Pembaharuan digital terbaru yaitu Face Recognition BPJS Kesejaganan (FRISTA), Senin (8/7/2024). Pembaharuan ini diharapkan membawa angin segar Untuk pelayanan JKN.
Direktur Utama BPJS Kesejaganan Ghufron Mukti Mengungkapkan bahwa FRISTA adalah sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah seseorang. Implementasi FRISTA merupakan Pembaharuan yang Berencana Menyediakan dampak besar Di peningkatan layanan JKN.
“Bersama Ilmu Pengetahuan ini proses verifikasi identitas peserta Berencana menjadi lebih cepat dan akurat, Agar mampu Memangkas antrean dan meminimalisir Kegagalan,” ujar Ghufron.
Direktur Utama BPJS Kesejaganan Ghufron Mukti (kiri) Untuk pers konferensi peluncuran FRISTA,Hingga Jakarta, Senin (8/7/2024)
Ghufron menambahkan, Pembaharuan ini selaras dan Merasakan Pemberian penuh Bersama Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Untuk Negeri Republik Indonesia Bersama BPJS Kesejaganan. Perjanjian Bersama nomor 100.4.7.1/7412/DUKCAPIL dan 203/KTR/0423 Untuk hal nilai kemiripan atas akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) Bersama foto wajah.
“Sistem face recognition yang digunakan Untuk FRISTA mampu mengenali wajah baik Di foto, video, maupun secara real-time Bersama tingkat keakuratan yang tinggi. Ilmu Pengetahuan ini Memiliki potensi besar Untuk memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN. Ini juga merupakan langkah besar Untuk mencegah Mengelabui Orang Lain dan penyalahgunaan identitas,” papar Ghufron.
Ghufron menerangkan Melewati FRISTA memungkinkan penerapan single identity menggunakan KTP Elektronik sebagai alternatif pengganti Kartu JKN Untuk melakukan verifikasi dan validasi eligibilitas peserta. Di Itu, ini Berencana Meningkatkan validitas dan Mutu data peserta sesuai kepemilikan NIK Di KTP Elektronik serta memanfaatkan elemen data foto Bersama Dukcapil sebagai dasar validasi Di implementasi sistem face recognition.
“Untuk konteks pelayanan Kesejaganan, kemudahan layanan Untuk peserta Inisiatif JKN Berencana Menyediakan dampak yang sangat besar. FRISTA tidak hanya Berencana mempermudah proses verifikasi, tetapi juga Berencana Meningkatkan Pengalaman Hidup peserta Untuk mengakses layanan Kesejaganan. Ini adalah langkah konkret Di layanan Kesejaganan yang lebih inklusif,” kata Ghufron menegaskan.
Implementasi FRISTA Berencana dilakukan secara nasional Di layanan JKN, memastikan bahwa setiap peserta JKN Hingga seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat Bersama Ilmu Pengetahuan terbaru ini. Ghufron menambahkan bahwa BPJS Kesejaganan berkomitmen Sebagai terus Menyusun dan Menyediakan layanan terbaik Untuk seluruh peserta JKN.
“Harapannya, Pembaharuan FRISTA dapat menjawab tantangan yang Pada ini dihadapi Untuk sistem pelayanan Kesejaganan, Agar dapat teratasi Bersama lebih baik. Di Itu, Pembaharuan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi Untuk sektor-sektor lain Untuk Meningkatkan Mutu layanan publik Hingga Indonesia,” tutur Ghufron
Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesejaganan berkomitmen Sebagai terus Menyusun dan Menyediakan pelayanan terbaik Untuk seluruh Komunitas Indonesia. Pembaharuan ini tidak hanya diharapkan mampu Meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan JKN, tetapi juga menjadi langkah maju Untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing Hingga kancah internasional.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tingkatkan Layanan JKN, BPJS Kesejaganan Luncurkan Pembaharuan Digital Face Recognition (FRISTA)