Lembaga Legis Latif Akansegera Melakukan sidang paripurna masa persidangan V Tahun 2023-2024 Ke hari ini, Selasa (9/7/2024). Salah satu sidang pembentukan pansus Haji 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
Sebelumnya penetapan dan pembentukan keanggotaan, Diskusi paripurna Akansegera terlebih dahulu mendengarkan keterangan pengusul hak angket tentang pengawasan haji.
Lanjutnya, forum tertinggi Hingga Dewan ini juga Akansegera mendengarkan pendapat fraksi-fraksi Di usul hak angket tersebut, dan dilanjutkan pengambilan keputusan.
Usai pengambilan keputusan, Diskusi Akansegera dilanjutkan Di agenda penetapan pembentukan dan keanggotaan Pansus angket tentang pengawasan haji, dan dilanjutkan Di pengambilan keputusan.
Hal ini diketahui Untuk surat undangan Diskusi paripurna Lembaga Legis Latif RI yang dibuat Di Sekretariat Jenderal (Setjen) Lembaga Legis Latif. Diskusi ini Akansegera dimulai sekira pukul 09.30 WIB, Hingga Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta Pusat.
Tak hanya Yang Terkait Di Di pengambilan keputusan tentang Pansus Angket pengawasan Haji, terdapat agenda lainnya yang juga Akansegera dibahas Untuk Diskusi paripurna hari ini. Berikut sejumlah agenda yang Akansegera dibahas;
1. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
2. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas 26 rancangan undang-undang tentang Kabupaten/Kota.
3. Pendapat fraksi-fraksi atas 27 RUU usul inisiatif Komisi II Lembaga Legis Latif RI tentang Kabupaten/Kota dilanjutkan Di pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif Lembaga Legis Latif RI.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hari Ini Lembaga Legis Latif Gelar Sidang Paripurna Bahas Sejumlah Agenda