Ketua Bidang Penggalangan Milenial dan Gen Z DPP Partai Perindo David V. H Sitorus menyoroti wacana perubahan Dewan Pertimbangan Pemimpin Negara (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Foto/Dok SINDOnews
Dirinya tak mempersoalkan jika Baleg ingin melakukan perubahan kelembagaan tersebut. Mengingat, sebagaimana diatur Di undang-undang, Pemimpin Negara berhak membentuk Dewan Pertimbangan. Hanya saja, kata dia, ia mengkritisi perubahan nomenklatur tersebut menjadi DPA. Pasalnya, hal ini secara jelas bertentangan Didalam konstitusi.
“Didalam Sebab Itu kalau saya menyarankan sebaiknya dibentuk sebuah Dewan Pertimbangan, tetapi tidak menggunakan Dewan Pertimbangan Agung, Sebab itu telah dihapus Didalam konstitusi. Jangan sampai nanti multitasir,” kata David Di dihubungi, Rabu (10/7/2024).
“Didalam Sebab Itu sebaiknya dibentuk saja nama lain. Misalnya Dewan Pertimbangan Nusantara atau Dewan Pertimbangan apa pun yang merujuk Di kewenangan, kelembagaan diamanatkan Didalam Pasal 16 Undang-Undang Dasar,” ujarnya.
Berencana tetapi, jika Baleg Dewan Perwakilan Rakyat tetap memaksa Sebagai mengubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung, David memandang bahwa perubahan ini Berencana menimbulkan penafsiran Ke Ditengah Komunitas. “Didalam Sebab Itu supaya tidak multitafsir, menurut saya ini berkenaan Didalam konstitusi sebaiknya dihapus saja. Itu menurut saya masih Yang Berhubungan Didalam kelembagaan atau Yang Berhubungan Didalam usulan Dewan Pertimbangan Agung tersebut,” pungkasnya.
Diketahui, Baleg menyetujui revisi Perundang-Undangan tentang Wantimpres menjadi RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat dan dibawa Ke paripurna Sebagai persetujuan. Setidaknya, ada tiga subtansi perubahan.
Pertama, terletak Di nomenklatur Didalam Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Kedua, Yang Berhubungan Didalam jumlah keanggotaan.
Jumlah anggota DPA menjadi tak terbatas dan menyesuaikan kebutuhan Pemimpin Negara. Perubahan ketiga, RUU Wantimpres Berencana mengatur syarat menjadi anggota DPA.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Politikus Perindo Usul Wantimpres Didalam Sebab Itu Dewan Pertimbangan Nusantara, Bukan DPA