Bareskrim Tetapkan 4 Dugaan Pelaku Mengelabui Orang Lain Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu

Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Mengelabui Orang Lain online jaringan internasional berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu. Foto/Riana Rizkia/SINDOnews

JAKARTABareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Mengelabui Orang Lain online jaringan internasional berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu. Satu Dugaan Pelaku merupakan warga Bangsa China berinisial ZS adalah otak Bersama sindikat tersebut.

Sambil Itu, Dugaan Pelaku lainnya adalah dua WNI yakni M selaku penyalur pekerja dan H sebagai operator Mengelabui Orang Lain. Di Di Itu ada juga N.S.S yang telah diadili Hukuman 3,5 tahun Sebelumnya Itu Bersama PN Jakarta Pusat.

“Bahwa Di upaya pengungkapan Peristiwa Pidana ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil Menyita tiga orang Dugaan Pelaku, yang terdiri Bersama satu orang warga Bangsa Foreign dan dua orang warga Bangsa Indonesia,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji Di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan menjelaskan para pelaku Akansegera mengirimkan ‘blasting chat’ Lewat Langkah WhatsApp dan Telegram Bersama modus lowongan kerja.

“Menawarkan pekerjaan Bersama cara menyelesaikan persoalan tugas-tugas,” katanya.

Para korban, kata Himawan, Akansegera diarahkan Untuk top up saldo Di platform web-based yang seolah-olah menyerupai platform asli seperti TikTok, Instagram, dan lainnya.

“Bersama iming-iming komisi yang besar. Sesudah Korban yakin dan melakukan Penanaman Modal, uang sudah tidak dapat ditarik dan web Akansegera menghilang,” katanya.

Himawan mengatakan sebanyak 823 orang Indonesia telah menjadi korban Mengelabui Orang Lain jaringan internasional ini, Bersama total kerugian mencapai Rp59 miliar. Tidak hanya Indonesia, Himawan Membeberkan pria berinisial ZS itu juga menyasar Bangsa lain Di menjalankan Usaha haramnya.

Justru, ZS telah meraup keuntungan hingga Rp1,5 triliun berdasarkan akumulasi Mengelabui Orang Lain Bersama empat Bangsa yakni Indonesia Rp59 miliar, India Rp1,077 triliun, Cina Rp91 miliar, dan Thailand Rp288 miliar.

“Total kerugian secara keseluruhan Di Rp1.500.000.000.000. Berikutnya penyidik Akansegera melakukan pemeriksaan lanjutan Pada Dugaan Pelaku serta Pembuatan Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana online scam,” kata Himawan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bareskrim Tetapkan 4 Dugaan Pelaku Mengelabui Orang Lain Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu