Jakarta –
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) Merespons Positif terbitnya revisi peraturan Badan Pengawas Perawatan dan Konsumsi (BPOM) tentang label Ketahanan Pangan olahan yang mewajibkan pemasangan label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) Ke galon air minum bermerek Didalam bahan polikarbonat.
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) adalah lembaga nirlaba yang peduli Pada hak-hak konsumen itu menilai pelabelan BPA langkah nyata pemerintah Untuk upaya melindungi Kesejaganan konsumen Untuk risiko BPA yang Memperoleh efek negatif Ke Kesejaganan publik.
Ketua KKI David Tobing mendukung penuh terbitnya regulasi BPOM Yang Berhubungan Didalam pelabelan label bahaya BPA Ke galon air minum bermerek bahan polikarbonat. Ini Sebab sejalan Didalam misi mereka Untuk Meningkatkan kesadaran konsumen Pada Perlindungan dan mutu produk yang mereka konsumsi sehari-hari, termasuk galon air minum.
“Didalam terbitnya aturan pelabel BPA tersebut, konsumen terbantu Untuk membuat keputusan yang lebih bijak Pada memilih produk galon air minum yang aman Bagi Kesejaganan,” ucapnya, Untuk keterangan tertulis, Rabu (17/7/2024).
Menurut David Tobing, pemerintah perlu segera mensosialisasikan regulasi tersebut Di Kelompok luas.
“Pemerintah tak boleh puas Didalam Mengintroduksi regulasi saja Tetapi perlu juga memastikan bahwa Aturan pelabelan tersebut diketahui Kelompok luas. Tujuannya agar konsumen memahami risiko BPA Ke galon air minum bermerek Didalam bahan polikarbonat dan dapat Memutuskan tindakan Upaya Mencegah yang diperlukan,” ungkapnya.
KKI juga menyoroti pentingnya BPOM sebagai otoritas tertinggi Perlindungan dan mutu Ketahanan Pangan Untuk Melakukan Belajar masif Yang Berhubungan Didalam kewajiban pemasangan label peringatan bahaya BPA Ke galon Didalam bahan polikarbonat.
Pencalonan Politik itu menurutnya bisa Didalam menggunakan beragam media komunikasi, termasuk media sosial, Tv, radio, dan media cetak, agar pesan Yang Berhubungan Didalam bahaya BPA dapat menjangkau Kelompok luas.
“Kami juga Merangsang BPOM Bagi bekerja sama Didalam asosiasi industri dan pihak Yang Berhubungan Didalam lainnya guna memastikan bahwa konsumen dapat Didalam mudah mengenali mana galon air minum bermerek yang berisiko mengandung BPA dan tidak. Kerja sama ini penting agar informasi dapat tersampaikan Didalam baik dan konsumen dapat terlindungi Untuk potensi bahaya yang ditimbulkan Dari BPA,” kata David Tobing.
Sebagai lembaga yang berkomitmen Untuk perlindungan hak-hak konsumen, KKI bertekad mengawal implementasi regulasi peraturan pelabelan BPA dan Memberi masukan konstruktif kepada BPOM serta pemerintah.
KKI juga Berencana ikut Meninjau efektivitas Pencalonan Politik Belajar Yang Berhubungan Didalam bahaya BPA, serta Melakukan diskusi publik Bagi mendengar langsung suara konsumen Yang Berhubungan Didalam pelabelan BPA Ke galon air minum bermerek.
KKI berharap Pencalonan Politik masif Yang Berhubungan Didalam BPA itu bisa berkontribusi Ke perlindungan Kesejaganan Kelompok luas Untuk jangka panjang dan tercipta kesadaran massal Berencana pentingnya memilih produk galon air minum yang aman Bagi Kesejaganan.
Tentang Regulasi Pemasangan Label Bahaya BPA
Ke 1 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal Ke peraturan Label Ketahanan Pangan Olahan yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan Ke Pasal 48a dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA Ke semua galon air minum yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat Ke 61A.
Untuk peraturan tersebut disebutkan bahwa air minum Untuk kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan Untuk Situasi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Ke air minum Untuk kemasan Ke label.
Pasal lainnya Berkata ada masa tenggang (grace period) Pada 4 tahun Bagi produsen galon air minum bermerek Bagi menaati aturan tersebut.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Komunitas Konsumen Indonesia Apresiasi BPOM Yang Berhubungan Didalam Label BPA