Soal Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang, KPK Sudah Tetapkan Individu Terduga

Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Semarang Yang Terkait Di sejumlah Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan Ke lingkungan Pemkot Semarang. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Semarang Yang Terkait Di sejumlah Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan Ke lingkungan Pemkot Semarang. Untuk Kontek Sini, KPK telah menetapkan Individu Terduga.

“Proses penyidikan Di ini Lagi berjalan, Sebagai nama dan inisial Individu Terduga masih belum disampaikan Di ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Rabu (17/7/2024).

Untuk Kontek Sini, KPK juga telah mencegah empat orang Sebagai tidak bepergian Ke luar negeri Di enam bulan Ke Didepan.

“KPK telah Menerbitkan surat keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian Ke luar negeri Sebagai dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang Untuk penyelenggara Negeri, 2 orang lainnya Untuk pihak swasta,” tutur Tessa.

Adapun Peristiwa Pidana Penyuapan yang Di diusut KPK yakni dugaan tindak pidana Penyuapan atas pengadaan Produk Internasional dan jasa Ke lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.

“Ke Di Itu, dugaan pemerasan Pada pegawai negeri atas insentif pemungutan Ppn dan retribusi Lokasi Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” jelasnya.

Ke Di Yang Sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan Ke Pemkot Semarang tersebut diusut Di satu surat perintah penyidikan. Para Individu Terduga Ke Peristiwa Pidana tersebut melanggar sejumlah pasal sekaligus.

“Dari Sebab Itu tiga klasternya. Lantaran pelakunya memang orangnya yang sama, subjek hukumnya sama, hanya perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, ada yang juga pemerasan, ada yang juga Ke pengadaan,” papar dia.

“Dari Sebab Itu ini tetap nanti satu sprindik Di tersangkanya orang tersebut, atau subjek tersebut tapi perbuatannya melanggar beberapa pasal,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang, KPK Sudah Tetapkan Individu Terduga