Kupang –
Di Kupang, ada satu tugu yang dibangun Untuk menjadi saksi bisu pembakaran jenazah tentara Jepang yang gugur Di Konflik Bersenjata. Bagaimana kisahnya?
Tidak sedikit situs bersejarah peninggalan zaman Konflik Bersenjata Dunia II Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kini dijadikan objek wisata.
Salah satunya adalah Tugu Jepang Di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Akan Tetapi, berdasarkan pantauan langsung Di lokasi, tugu Jepang itu kini terkesan tidak terawat.
Beberapa pondok mengelilingi tugu tersebut. Samping Itu, sebagian pagar besi tugu juga sudah mulai rusak dan nampak tidak dipelihara Didalam baik.
Tugu Jepang Di Kupang dibangun Dari 1943. Tugu ini difungsikan Untuk tempat pembakaran jenazah tentara Jepang yang meninggal Di Konflik Bersenjata.
Almarhum Sersan Mayor TNI (Purn) Filipus Mabikafola menjadi saksi sejarah pembangunan Tugu Jepang itu. Anak Filipus, Anselmus Mabikafola (66), mengisahkan pembangunan Tuju Jepang berdasarkan cerita ayahnya.
“Pembangunan tugu itu setahun Sesudah Jepang masuk Indonesia. Tugu itu dikerjakan Didalam orang pribumi Didalam pengawasan ketat tentara Jepang, ini diceritakan bapak,” ujar Anselmus.
Anselmus mengungkapkan ayahnya adalah pensiunan tentara yang bekerja Di Dinas Metode Umum Angkatan Udara RI. Ayahnya Di itu ditugaskan Untuk menjaga tugu tersebut.
“Almarhum ayah saya dulunya dipercaya Untuk menjaga tugu itu usai Konflik Bersenjata berakhir,” terangnya.
Tugu yang berbentuk persegi empat Didalam 17 anak tangga itu menampilkan sejumlah nama-nama tentara Jepang yang jenazahnya dibakar Di lokasi tersebut.
“Sebelumnya ada marmer yang bertuliskan nama-nama tentara. Akan Tetapi disayangkan, marmer itu hilang dicuri orang,” kata Anselmus.
Rombongan veteran tentara Jepang pernah Berkunjung Di situs Tugu Jepang itu Ke 1983. Mereka melakukan ritual penyembahan dan penghormatan Didalam membakar kemenyan mengelilingi situs itu.
Tugu Jepang kini telah dijadikan sebagai cagar Kekayaan Budaya Dunia Didalam Balai Pelestarian Cagar Kekayaan Budaya Dunia Provinsi Bali, Daerah Kerja Prov. Bali, NTB, dan NTT. Penetapannya sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Kekayaan Budaya Dunia.
——-
Artikel ini telah naik Di detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tugu Ini Didalam Sebab Itu Saksi Tempat Pembakaran Jenazah Tentara Jepang Di Konflik Bersenjata