Jakarta –
Pabrik Bahaya Narkotika kembali ditemukan Di Bali. Produksi dibuat Di Untuk vila Di Gianyar yang disewa Bersama orang Foreign.
Penyewa sekaligus pekerja pabrik Bahaya Narkotika itu adalah tiga warga Filipina, yakni Diego Alejandro Santos alias DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS). Mereka ditangkap Yang Terkait Bersama laboratorium Bahaya Narkotika rahasia (clandestine lab) Di vila Mamma Ji House, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.
Pabrik Bahaya Narkotika itu dimodali Bersama warga Yordania berinisial Ali Mohamed Isa alias AMI. Pada ini, AMI masih buron. Dia tinggal Di penginapan lain tidak jauh Untuk vila yang dijadikan pabrik Bahaya Narkotika itu.
Pada tempat tinggalnya digeledah, AMI tidak berada Di Rumah yang disewanya Dari 2023. Berdasarkan catatan Mobilitas Penduduk Internasional, AMI keluar negeri Di 3 Juli 2024 dan Pada ini belum kembali Hingga Bali.
Pantauan detikBali, Selasa (23/7/2024), lokasi vila yang digerebek Bersama petugas BNN tersebut berada Di kawasan terpencil Ditengah persawahan dan Di aliran sungai. Para Individu Terduga membangun tenda berukuran 4×6 meter Di Didepan vila tersebut. Tenda itulah yang dijadikan sebagai laboratorium Sebagai memproduksi Bahaya Narkotika.
“Kami menemukan sebuah tenda terbuat Untuk terpal yang terletak Di Didepan vila Bersama Situasi jalan yang terjal. Di Untuk tenda ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti Cangkir ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan peralatan lainnya,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri.
Sugiri mengungkapkan laboratorium Bahaya Narkotika rahasia itu memproduksi Bahaya Narkotika jenis Mutakhir yang pertama kali ditemukan Di Indonesia, yakni DMT. Para WNA itu memproduksi Produk Internasional haram itu Untuk wujud padat dan cair.
“(DMT) ini merupakan pertama kalinya Di Indonesia Sebagai pembuatannya. DMT memerlukan proses yang panjang hingga Memperoleh hasil akhir Untuk bentuk padatan maupun cairan,” kata Sugiri.
Menurutnya, mengonsumsi DMT Untuk dosis rendah dapat mengakibatkan halusinasi yang kuat. Proses pembuatan DMT, Sugiri berujar, memerlukan waktu yang panjang agar Memperoleh hasil akhir berbentuk padatan maupun cairan.
“Metode pembuatan DMT dapat diperoleh Bersama dua cara, yaitu Melewati proses sintetis (reaksi kimia) ataupun Bersama menggunakan ekstraksi bahan tanaman (alami),” ujar Sugiri.
DAS dijerat Bersama Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Penemuan pabrik Bahaya Narkotika Di Untuk vila Di Bali bukan yang pertama. Di Mei 2024, Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) Untuk sebuah vila Di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Tiga warga Negeri Foreign (WNA) ditangkap Untuk penggeledahan pabrik Bahaya Narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik yang berada Di kompleks vila Sunny Village tersebut.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ngeri! Vila Di Bali Disewa WNA Karena Itu Pabrik Bahaya Narkotika, Bukan yang Pertama