Jakarta –
Roti Okko ditarik Di peredaran dan dimusnahkan pasca Badan Pengawas Perawatan dan Konsumsi (BPOM RI) menemukan kandungan pengawet terlarang yakni natrium dehidroasetat. Meski senyawa ini diizinkan beberapa Bangsa sebagai pengawet Sebagai Konsumsi Di jumlah kecil, BPOM RI belum mengizinkan natrium dehidroasetat Di bahan tambahan Ketahanan Pangan berdasarkan peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019.
BPOM Terbaru Memberi izin natrium dehidroasetat sebagai penggunaan Peralatan Kecantikan Di batas maksimal 0,6 persen. Spesialis Gangguan Di dr Aru Ariadno, SpPD, KGEH, mewanti-wanti sejumlah Tanda yang perlu diwaspadai Komunitas Di telanjur mengonsumsinya.
“Natrium dehidroasetat merupakan pengawet yang berfungsi membunuh mikroorganisme Agar membuat awet bahan-bahan organik. Biasanya dipakai Ke bahan-bahan Peralatan Kecantikan supaya bahan-bahan tersebut tidak rusak. Zat ini juga bisa digunakan Sebagai mengawetkan bahan Konsumsi tapi Di dosis yang sangat kecil,” tuturnya.
“Dampak Ke saluran cerna bisa mual, muntah, diare, dan nyeri Ke perut,” terang dr Aru menegaskan ada potensi seseorang Merasakan iritasi Ke saluran cerna hingga lambung.
dr Aru menyarankan agar konsumen Sebagai langsung berkonsultasi Hingga Ahli Kebugaran bila Menyoroti Tanda Yang Berhubungan Di. Di jangka panjang, kekhawatiran lain yang berisiko muncul adalah munculnya kanker.
Pasalnya, Di beberapa Perkara Hukum Hukum, sering tidak Menunjukkan Tanda awal hingga tidak disadari.
“Terkadang efek Samping yang berbahaya adalah terjadinya kanker, yang kadang tidak menimbulkan Tanda Ke Di-Di permulaan terbentuknya,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ahli Kebugaran Imbau Waspadai Tanda yang Bisa Muncul usai Makan Roti Okko Berpengawet Peralatan Kecantikan