Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Citarasa RI (BPOM) Terbaru-Terbaru ini Memikat peredaran roti merk Okko yang diproduksi Dari PT Abdi Rasa Food. Produk tersebut mengandung natrium dehidroasetat, pengawet yang sering dipakai Sebagai Makeup.
Penarikan tersebut dilakukan Sebab produsen tidak menerapkan Cara Produksi Ketahanan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Bersama benar dan konsisten. Terlebih, roti tersebut juga mengandung pengawet berbahaya. Plt Deputi Bidang Pengawasan Ketahanan Pangan Olahan Ema Setyawati, S.Si, Apt, ME, mengungkapkan kronologi penemuan roti Okko mengandung bahan berbahaya natrium dehidroasetat.
“Kalau tahun ini kita menemukan Okko. Karena Itu Ke sarana produksi yang diinspeksi tanggal 2 Juli 2024, inspeksi Badan POM dilakukan berbasis risiko. Ke 2 Juli 2024 ini ditemukan penerapan CPPOB-nya nggak benar, nggak konsisten,” ucap Di konferensi pers, Kamis (25/7/2024).
“Sesudah Itu kami lakukan juga uji sampling Ke laboratorium, hasilnya Ke roti Okko mengandung natrium dehidroasetat, yang tidak sesuai komposisi Ke pendaftaran produk. Kapan pendaftaran produknya disetujui? Oktober 2023,” kata Ema.
Lantaran menggunakan bahan tambahan Ketahanan Pangan (BTP) yang tak sesuai Bersama BPOM, lanjut Ema, produk roti Okko Sesudah Itu ditarik Bersama peredaran dan dihentikan produksinya.
Adapun pengawet ini bisa memicu efek Di Ke orang Bersama Situasi tertentu atau Memiliki riwayat hipersensitivitas.
“Ke orang hipersensitivitas Di natrium dehidroasetat, Di jumlah tertentu, ini dapat menimbulkan reaksi alergi dan tidak nyaman Ke saluran cerna,” imbuhnya lagi.
“Bersama temuan ini, BPOM telah menghentikan produksi dan peredaran,” imbuh Ema.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Ungkap Kronologi Temukan Pengawet Berbahaya Ke Roti Okko